Berita utamaLingkunganRohil

Begini Kata Ketua DPRD Rohil, Terkait Ketua Himpunan Mahasiswa Sinaboi Tagih Janji DKP Provinsi Riau.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – keberadaan tambak kerang di Diperairan wilayah Pantai Sinaboi Kuat Dugaan Tidak Mengantongi Izin Yang Jelas. Bahkan Meresahkan Para Nelayan Tradisional Mengais Rezeki Untuk Mencari Sesuap Nasi Lantaran Adanya Tambak Kerang Itu Merupakan Salah Satu Sulit Bagi Nelayan Tradisional Saat Melakukan Aktifitas.

Padahal Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Riau Ir Herman Mahmud meminta untuk diberikan waktu selama dua bulan agar dijadikan bahan saat rapat paripurna Provinsi Riau. Oleh Sebab Itu, Mahasiswa dari Kecamatan Sinaboi menagih janji Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau terkait penyelesaian permasalahan antara penambak dengan nelayan tradisional yang berada di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hal Ini Tentu Saja Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir (Himasi-Rohil) Riki Dermawan merasa kecewa kepada DKP Riau Lantaran Sampai Detik Ini Belum Ada Respons Dari Pihak Yang Dimaksud.

Dramatisnya, terkuaknya Percakapan Itu saat audiensi di Kantor Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi pada tanggal 19 Maret 2019 yang lalu. Audiensi juga dihadiri para pengusaha tambak kerang, masyarakat nelayan tradisional, Camat Sinaboi, Kapolsek Sinaboi, Datuk Penghulu dan Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, M.Amin, turut hadir.

Menindak Lanjuti Fenomena Tersebut, Riki Mengaku, pada kenyataannya hingga kini persoalan cerita terkait permasalahan antara pemilik tambak kerang dengan nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidupnya di sepanjang pantai Kecamatan Sinaboi, kini menghilang terbawa angin.

“Jika Persoalan Ini Tidak kunjung dituntaskan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Riau, dalam waktu dekat Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sinaboi mengancam akan melakukan aksi, Ini Kita Lakukan Karena Peduli Nelayan Tradisional Kecil Kita Yang Sehari – Harinya Hanya Mencari Kehidupan Dengan Menguras Tenaga,”Tegas Ketua Himpunan Mahasiswa Riki Dermawan.

Dikatakannya, Dengan membentangnya tambak kerang disepanjang pantai Kecamatan Sinaboi, Otomatis masyarakat nelayan tradisional Itu merasa resah Sehingga menyulitkan para nelayan Itu untuk mengais rejeki, sebab wilayah itu kini terhalang di penuhi tambak kerang diduga tanpa izin.

“Kami butuh kejelasan dari DKP Provinsi Riau, biar masyarakat nelayan kecil Kecamatan Sinaboi tidak resah dalam hal mencari rejeki. Bicara izin, mereka sama sekali tidak memiliki izin dan tidak ada PAD sama Sekali Untuk Daerah, Kita Harap Juga Kepada Bupati Rokan Hilir H Suyatno Turut Serta Memperjuangkan Nasib Nelayan Tradisional Kita Karena Ini Masalah Hidup Para Nelayan Tradisional Yang Sehari Harinya Hanya Mengais Rezeki Untuk Kebutuhan Pokok Keluarga Mereka,”Katanya.

Sementara Itu, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir M. Amin Mengatakan Bahwa ia Memang Ada Menghadiri Audensi Kemaren. Namun Dia Juga Mengaku Masalah Pengusaha Tambak Kerang Antara Masyarakat Nelayan Tradisional Itu Bukan Wewenangnya Dan Ia Tidak Dapat Memutuskan.

“Itu Bukan Wewenang Saya Tapi Wewenang Provinsi Riau, kami Hanya Menghadiri Saja,”Tutup M . Amin Saat Dikonfiemasi Riau Andalas Com Senin 04 November 2019, Sekira Pukul 15,43 Wib Sore Tadi.

Kesempatan Yang Sama Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston Mengatakan nelayan adalah masyarakat mencari makannya Di Samudra Laut Tentunya Mengiringi Mencari Nafkah , Tambak Kerang Juga Hal Yang Sama Mempunyai Tuntunan Hidup Di Keluarganya Otomatis Bapaknya Pekerja Seperti Proses Kerang.

“Iya Kan Mereka Sama Sama Butuh, Artinya yang punya pinggir pantai ini kan adalah satu provinsi wewenangnya, tapi di dalamnya masyarakat kita tinggal Bagaimana sebenarnya persoalan ini,”Kata Maston Di Kantor DPRD Rokan Hilir, Tepatnya Jalan Lintas Pesisir Perkantoran Di Batu Enam(6).

Di Jelaskan Maston Bahwa Persoalan Pengusaha Tambak Kerang Dan Nelayan Tradisional Masyarakat Itu, Tidak Terlepas Dari Dinas Perikanan Kabupaten Maupun Provinsi Riau Lantaran Menurut Dia Hanya Persoalan Batas Saja.

“Sebenarnya kan Ini masalah tempat , Jadi nelayan tradisional ini Sama Sitambak Kerang kalau masalah Mencari nafkahnya beda Seharusnya Didudukan Baik Baik Dan kalau Bisa Buat Penertiban,”Ujarnya.

Dikatakan Maston Maunya Camat, Perangkat Desa Serta Peggusaha Tambak Kerang Hingga Nelayan Tradisional Rundingkan Baik Baik Dan Dudukan Sebenar Benarnya lantaran Kedua Ini Sama Sama Butuh Mencari Nafkah.

“Ini Tinggal pembagian tempat aja ini Tentang penertiban nya, bisa Juga Dinas Perikanan berapa jauh dari pinggir pantai, kalau di pinggir pantai Itu kewenangan provinsi Dinas perikanan Kita juga punya kewenangan, Begitu sebenarnya,”SambungNya.

“Artinya Yang disampaikan abang ini Tadi Bahwa provinsi Sudah Tempo dua bulan tapi sampe sekarang tidak ada respon, itu di dusun Kembali ada perangkat desanya, camat tinggal bagi sektor wilayah aja. Tapi kadang faktor ini adalah SDM kebersamaan, jadi tinggal individunya antara nelayan Tradisional sama Tambak Kerang, Ini Solusinya,”Tutup Maston.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *