Aktivis Rohul Pertanyakan Anggaran Kegiatan di DPMPD Senilai Ratusan Juta
ROKAN HULU, Riauandalas.com- Aktifis Masyarakat Kiliwon Siregar, menyoroti Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul, terkait kegiatan peningkatan lembaga masyarakat diniliai tidak jelas penggunaannya.
“Karena hasil komunikasi dengan Sekretaris DPMPD Rohul, Prasetyo dana yang mencapai Rp 283.180.000, volume peserta 498 peserta, deskeripsi honorium PNS, belanja barang, jasa dan modal, ” ungkap Kiliwon Siregar, Rabu (18/6/2019).
Lanjutnya, kegiatan tersebut RUP 20304265, Tahun Anggaran 2019, dengan tipe swakelola. ” Untuk itu kami minta Bupati Rohul H Sukiman supaya memeriksa kegiatan tersebut, jika perlu membatalkannya, ” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi dengan Kepala DPMPD Rohul Margono melalui Sekretaris Prasetyo mengatakan Rohul masuk 159 kabupaten se Indonesia yang stanting atau pertumbuhannya lambat, jadi anggaran itu untuk peningkatan Posyandu dan PKK.
” Sesuai Permendagri Nomor 18 Posyandu dan PKK masuk lembaga masyarakat. Untuk Rohul sebanyak 145 Desa/Kelurahan, nanti sebagian untuk Kader dan PKK secara bergiliran ikut dalam penuntasan stanting, ” kata Prasetyo.
(PR)