AndalasHukum&Kriminal

Mencuri, Warga Asahan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Teks Fhoto :Tersangka pelaku Curas dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumut. 

LABURA,Riauandalas.com-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berinisial A (30), penduduk Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (13/06/2019) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB. 

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat, kepada awak media, Kamis (13/06/2019) sore, menjelaskan, tersangka pelaku Curas berinisial A tersebut diringkus petugas di salah satu kawasan di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Dipaparkan AKP Asmon Bufitra, pada hari Selasa (11/06/2019), sekira pukul 04.00 WIB subuh, telah terjadi peristiwa Curas di rumah korban (identitas dirahasiakan) di Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan. Harta benda yang dicuri tersangka adalah dua unit handphone android merk Xiaomi, sebuah handphone android merk Motorola dan satu unit handphone merk Samsung warna putih.

Disebutkan Kapolsek Kualuh Hulu tersebut, tersangka pelaku Curas itu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan pisau besi, kemudian membuka engsel pintu dengan menggunakan gagang kayu berkait melalui jendela.

Kemudian tersangka pelaku masuk ke dalam rumah korban sambil memegang pisau besi dan mengambil 4 unit handphone yang terletak di ruang tamu. Sementara di ruang tamu tersebut ada tiga orang kerabat pemilik rumah yang sedang tertidur lelap.        Namun, ketika tersangka pelaku mengambil satu unit handphone terakhir yang terletak di samping kepala seorang wanita (saksi/kerabat pemilik rumah), perempuan itu terbangun dan melihat wajah tersangka pelaku, namun tersangka langsung menodongkan pisau dan menyuruhnya diam, sehingga saksi pun ketakutan, namun saksi tidak mengenal pelaku karena saksi merupakan warga Provinsi Riau yang sedang berkunjung ke rumah kerabatnya tersebut dalam rangka Lebaran.

Atas peristiwa itu, para korban mengalami kerugian berkisar Rp 6 juta. Selanjutnya, salah seorang korban yang merupakan kerabat pemilik rumah, yang saat kejadian sedang tertidur di ruang tamu rumah tersebut, membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, dengan laporan pengaduan nomor : LP/104/VI/2019/SU/RES. LBH/SEK.KL.HULU.

Selanjutnya, dari hasil lidik di lapangan dan interogasi terhadap para saksi, petugas akhirnya mengetahui bahwa pelakunya adalah Ahyaruddin, penduduk Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat, berhasil menangkap tersangka di salah satu kawasan di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan. Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa sebilah pisau besi, 1 unit handphone merk Samsung warna putih dan sebuah gagang kayu yang berkait. Dari hasil interogasi dilakukan petugas, diketahui bahwa tersangka melakukan aksi Curas tersebut seorang diri.

Guna proses hukum selanjutnya, saat ini tersangka A berikut sejumlah barang bukti telah diamankan petugas di Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumut.

Teks Fhoto :

Tersangka pelaku Curas dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *