Nasional

Komisioner Komnas Ham Diancam akan di Polisikan

Jakarta,(RA) – Komisioner Komnas HAM diancam dipolisikan oleh penyidik Bareskrim penangkap Bambang Widjojanto atas tuduhan pencemaran nama baik. Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti akan segera mengambil sikap atas ancaman pelaporan itu usai ‎mendapatkan penjelasan dari Komnas HAM.

“‎Nanti setelah penjelasan ini apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, setelah ada penjelasan dari sini‎ akan kami bahas di internal,” kata Badrodin Haiti usai menggelar pertemuan tertutup dengan Komnas HAM dan Tim 9 di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakpus, Selasa (10/3/2015).

Seperti diketahui, beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri tak terima dengan temuan Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa penangkapan Bambang Widjojanto telah melanggar HAM dan disampaikan ke media. Menurut penyidik, Komnas HAM tak punya wewenang untuk menyampaikan temuannya ke masyarakat. Padahal, dalam undang-undang Komnas HAM, jelas disebutkan bahwa Komnas HAM harus terbuka kepada masyarakat.

Wakapolri juga menegaskan bahwa yang mengajukan somasi hanya beberapa penyidik saja, tidak mewakili institusi Polri. Setelah ini, Badrodin Haiti bersama tim hukum Mabes Polri akan mengkaji somasi yang dilayangkan kepada Komnas HAM.

“Kita ada tim hukumnya, nanti akan dibahas tim hukum,” jelas Badrodin.

Beberapa penyidik Bareskrim, melalui pengacara Frederich Yunadi telah melayangkan somasi kepada Komnas HAM karena tak terima dengan hasil temuan Komnas HAM yang disampaikan ke publik soal pelanggaran dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Bahkan, Frederich mengancam akan mempolisikan komisioner Komnas HAM jika tak menanggapi somasi yang dikirimkan.(Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *