PemerintahanRohul

Bupati Rohul H Sukiman Terima Penghargaan Kementerian ATR Dukung dan Sukseskan Program PTSL

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, terima piagam penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH kepada Bupati Rohul H Sukiman di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Jum’at (15/3/2019)

Penghargaan yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, atas dukungan penuh dan kerjasama Pemkab Rohul dengan BPN yang mensukseskan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Rohul.
Hal ini disampaikanya ,Saat penyerahan 4.495 sertifikat hak milik tanah dan tanah wakaf melalui program PTSL tahun 2018 bagi masyarakat Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara,

Kemudian piagam penghargaan juga diberikan Kakanwil BPN Provinsi Riau ke Kades Mahato Firiadi, atas peran serta dalam penyelesaian program PTSL tahun 2018 terbanyak yakni 4.495 bidang di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Kakanwil BPN Provinsi Riau secara bergantian dengan Bupati Sukiman, juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hak milik kepada perwakilan masyarakat Desa Mahato.

Bupati H Sukiman berterimakasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Riau Lukman Hakim serta Kepala BPN Rohul Tarbarita SSiT MH, yang sudah membantu masyarakat Rohul dalam pensertifikatan tanah di Kabupaten Rohul melalui program strategis nasional PTSL.

Bupati mengaku, program PTSL‎ yang tengah digalakkan Pemerintah pusat membantu dan menyentuh lansung ke masyarakat dalam hal untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap sertifikat kepemilikan lahan atau tanah.

“Setiap kesempatan di acara pemerintahan, saya menghimbau masyarakat di Rohul untuk dapat memamfaatkan program PTSL. Program PTSL‎ sangat membantu dan menyentuh lansung ke masyarakat dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan atau tanah,’ ucapnya.

Bupati Rohul H Sukiman megatakan pihaknya mendukung dan memudahkan masyarakat mendapatkan program PTSL yang dilaksanakan BPN Rohul, pemerintah daerah akan mengurangi besaran biaya pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibebankan kepada masyarakat Rohul.

Dimana saat ini, sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat, masyoritas untuk pajak BPHTB nya, masih sifatnya pajak terhutang. Dengan adanya kebijakan Pemkab Rohul dalam mengurangi besaran BPHTB, tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengikuti program PTSL dilaksanakan  BPN Rohul.

“Berharap kerjasama yang terjalin baik antara Pemkab Rohul dengan BPN kedepannya  semakin ditingkatkan. Kita mensupport dan mendukung percepatan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kabupaten Rohul,’’ ucapnya.

Dirinya berikan apresiasi terhadap gebrakan BPN Rohul dalam melaksanakan program 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf gratis yang dikucurkan Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul.

Dengan harapan, 1000 sertifikat tanah wakaf atau rumah ibadah yang ada di 16 kecamatan se Rohul dapat terealisasi dengan baik.
Juga diakui Kakanwil BPN Riau Drs Lukman Hakim SH,didampingi Kepala BPN Rohul Tarbarita SSiT SH menyebutkan, pihaknya komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL di Provinsi Riau khususnya Rokan Hulu dalam melaksanakan program stategis nasional untuk mendapatkan sertifikat tanah hak milik.

Bahkan pihaknya, agar bisa merealisasikan target program PTSL, BPN melakukan jemput bola langsung ke warga untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat dan mendapatkan sertifikat hak milih tanah. Dengan tujuan percepatan pelaksanaan program PTSL tahun ini.
“Ada 4.495 sertifikat tanah yang diserahkan ke masyarakat Desa Mahato terdiri, 4.468 sertifikat hak milik dan 27 sertifikat tanah wakaf,” paparnya. ***(Alfian Tob )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *