Berita utamaHukum&KriminalRohil

Kejari BaganSiapi-Api menemukan dua alat bukti dugaan korupsi DKPP Rohil

Kepala Kejakssan Negri Bagansiapiapi Bima Suprayoga bersama seluruh kasi saat pres rilis dugana korupsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan dna Pasra RohilBagansiapiapi,Riauandalas.com– Kejaksaan Negri Bagansiapiapi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi dana pemelihaan kegiatan rutin kendaraan dinas di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negri Bagansiapiapi, Bima Suprayoga, SH, M.Hum, Selasa (22/3) diruangan kerjanya. Kajari saat itu langsung didampingi oleh semua Kasi diantaranya Kasi Intel Sri Odit Megonondo, Kasipidsus Amriansyah, Kasipidum Sobrani Binzar. Hal ini berdasarkan Surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri bagansiapiapi nomor print-01/N.4.19/Fd.1/03/2016 tanggal 22 maret 2016. Tentang dugaan rindak pidana korupsi yang telah merugikan negara sekitar 2 Milyar Rupiah pada tahung anggaran 2015.

“Kita sudah punya 2 alat bukti  lengkap dan dimulai nya penyelidikan terhadap saksi-saksi nantinya,” kata Bima. Bima menambahkan, bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan pihak Kejaksaan. Penyelidikan yang dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Wilayah Provinsi Riau.

“Namun demikian kerugian 2 Milyar itu masih dalam tahap penghitungan oleh pihak BPKP Riau. Hal ini sesuai bahwa BPKB merupakan aparat internal pengawas internal pemerintahan,” katanya. Tindakan melakukan penyidikan ini didukung dari pihak BPKB sesuai dengan amanat Undang-Undang bahwa kejaksaan bekerja tidak semata-mata berkerja sendiri.

“Kita bekerja secara koprehensif dengan melibatkan aparat internal pemerintahan. Dlam hal ini BPKP Riau,” katanya. Pihak Kejaksaan belum bisa menyebutkan baik saksi maupun tersangka dalam kasus ini , karena masih dalam proses penyidikan oleh pihak Kejaksaan. Namun setidaknya saat proses penyelidikan sudah 15 orang diperiksa sebagai calon saksi sehingga ditemukan 2 alat bukti yang cukup kuat.

“Kami mohon doa restu kepada masyarakat agar kasus ini bisa tuntas secara proposional dan profesional. Semua penyidikan akan kita lakukan secepat mungkin dengan memulai penyidikan.” pungkas Kajari.

Sementara itu Kepala DKPP Rohil Ibus Kasri tak banyak berkomentar namun hal ini akan dilaporkan ke Bupati Rohil. “Saya tak mau komentar dulu karena sampai saat ini saya belum ada dipanggil oleh pihak Kejaksaan,’ katanya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *