AndalasHukum&KriminalPemerintahan

Memalukan ” Kadis Kominfo Tapsel Dan Anggota KPU Paluta Diborgol Polisi Gara Gara Main Judi.

PADANGSIDIMPUAN,Riauandalas.com – Dinas komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), IB ditangkap polisi karena diduga bermain judi.
Keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH. Mereka ditangkap di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp.613.000.

“Mereka diamankan petugas karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya SIk, MH kepada wartawan.

Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.

Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku peaky ini sedang bermain judi.Kemudian, Patmorsus mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,”uajrnya.

Dikatakan, di tempat yang sama, Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king. Para pelaku judi ludo king diketahaui berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam batu. “Jadi penangkapan malamute tersebut petugas berhasil mengamankan 10 orang,”sebutnya.
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *