Hukum&KriminalRohul

Asyik Main judi Qiu Qiu, 4 Petani di Kabun Di Grebek Polisi

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Di duga asyik berjudi qiu qiu di sebuah rumah, 4 petani di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kena grebek personil Polsek Kabun.

Keempat petani di Desa Kabun yang ditangkap anggota Polsek Kabun Rabu (2/05/2018) sekitar pukul 00.05 Wib, yakni berinsial IN (32), SA (35), RPS (24), dan AJ (32).

Di penggerebekan tersebut, anggota Polsek Kabun ikut menyita 18 lembar uang pecahan Rp 2.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 7 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 8 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, dan 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Juga disita satu set kartu qiu qiu merk Kabuki Domino 28 lembar,” terang Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Kamis (03/5/2018) siang.‎

Kata Ipda Nanang lagi, penggerebekan berawal pada Rabu subuh, saat itu Banit intel Polsek Kabun mendapatkan informasi di salah satu rumah warga Desa Kabun sering dijadikan lokasi perjudian jenis qiu qiu.

Lalu, informasi itu langsung diteruskan Banit Intel ke Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH, MH. Karena mendapat laporan tersebut, lalu Kapolsek dan sejumlah anggota Reskrim, Intel dan anggota Piket Pelayanan Polsek Kabun langsung turun ke lokasi.

Hasil penyelidikan dan pengintaian, ada sejumlah lelaki tengah asyik berjudi qiu qiu. Anggota Polsek Kabun langsung lakukan penggerebekan dan menangkap ke 4 lelaki yang ada di dalam rumah.‎

“Kemudian, para pelaku perjudian dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Ipda Nanang Pujiono.‎***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *