Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Endi Direktur PT. Sinar Riau Gemilang Korban Penipuan

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan terhadap bangunan hotel yang berada di Jalan Riau

PEKANBARU, Riauandalas.com– Hasil Investigasi Kasus pembangunan hotel Jl. Riau No. 91 terkuak, Dwikie Zulkarnain Ketua LSM Penjara pada akhir September 2017 menemukan pembangunan hotel dimana IMB disinyalir bodong yang terbit 27 Oktober 2015 Jl. Riau 91 dan juga menemukan 2 persil sertifikat yang tidak terdaftar di BPN Pekanbaru (SHM 1200 an Jos Budi Utomo dan SHM 711 an Endi).

Hasil Investigasi ditemukan di dalam buku sertifikat SHM 1200 tertulis Jos Budi Utomo Hadi S membeli dari Nurbaiti AW tanggal 13 November 2012 seharga Rp 3.097.500.000 di Notaris Yanmeri Rozalinda SH Jl. Dahlia Pekanbaru sebagai perantara transaksi Aliasman yang beralamatkan di Pandau Permai Kampar sedangkan di dalam buku SHM 711 an Endi dimana Endi membeli dari Andi Nizam Maas tanggal 28 Maret 2014 dimana transaksi dilaksanakan pada Notaris Yanmeri Rozalinda, SH seharga Rp 3.328.920.000.
Temuan ini menurut Dwikie telah dilaporkan ke Polda Riau pada tanggal 18 September 2017 dimana tanah jl. Riau 91 Pekanbaru benar tanah sedang pekara yang dijual oleh Nurbaiti Aw dan Andi Nizam Maas, ini ditemukan di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan 5 LSM pada tanggal 24 November 2017 dan hasil Sidak Komisi I di lokasi hotel tanggal 11 Desember 2017 Ir. Hotma Sitompul dari Fraksi PDI-P Ketua Komisi I membacakan hasil RDP bahwa terbitnya IMB pada tanah pekara (Jl. Riau 91) adalah pelanggaran PERDA IMB Pekanbaru.

Selanjutnya Dwikie memberikan komentar bahwa telah melakukan konfrimasi kedua sertifikat kepada BPN Pekanbaru dan memperoleh penjelasan dari Lazuardi Tobing Kasi Sengketa BPN Pekanbaru kedua sertifikat (SHM 1200 dan SHM 711) tidak terdaftar di BPN Pekanbaru dimana BPN Pekanbaru tidak pernah menerbitkan sertifikat yang dinyatakan hilang, sekiranya sertifikat hilang BPN Kota Pekanbaru hanya mengeluarkan Fotocopy Warkah diberi Stempel Duplikat dan diberi surat keterangan.

Aidil Fitsen, SH., MH Kuasa hukum ahli waris Zainal Arifin dan M. Chatib menerangkan (5/2/2018) diruang kerjanya bahwa, “Tanah Jl. Riau 91 Pekanbaru dalam status perkara peninjauan kembali di Makamah Agung RI LBH MKGR kembali mengirimkan surat pada tanggal 26 Januari 2018 No. 02/LBH.MKGR/I/2018 ke Mahkamah Agung RI untuk memberikan atau menerbitkan putusan proses Peninjauan Kembali.

Dalam sidang perkara No. 69/Pdtg/2016/Pn.Pbr sebagai tergugat Endi dan Perkara Perdata No. 4/Pdtg/2017/Pn.Pbr ditemukan bukti antara lain Puti Sari tidak ada sertifikat
Nurbaiti dan Andi Nizam Maas bukan Ahli Waris Puti Sari
Nurbaiti dan Andi Nizam Maas bukan para pihak yang berpekara
Transaksi jual beli antara Nurbaiti kepada Jos Budi Utomo Hadi S tidak mempergunakan sertifikat tanah Jl. Riau 91 Pekanbaru dan transaksi jual beli antara Andi Nizam Maas kepada Endi tidak mempergunakan sertifikat Puti Sari.

Kesimpulan Nurbaiti dan Andi tidak berhak menjual tanah terpekara (Jl. Riau 91) dan jual beli cacat demi hukum karena tidak mempergunakan sertifikat atas nama Puti Sari sesuai dengan keputusan MA RI No. 1460K/Sip/74 tanggal 24 September 1978 dan Endi hanya membeli surat tanah yang bukan tanah Jl. Riau 91 Pekanbaru yang dalam pekara PK

Selanjutnya Dwikie Zulkarnain memberikan ulasan bahwa Endi telah tertipu membeli tanah hanya surat sertifikat hasil rekayasa dan mempergunakan IMB illegal, ironisnya Pemko Pekanbaru diam seribu Bahasa atas pelanggaran Perda IMB karena pembangunan hotel akan berdampak kepada tindakan pidana dan akhirnya Endi korban penipuan telah mepergunakan Dokumen yangn tidak benar.(Tim)

One thought on “Endi Direktur PT. Sinar Riau Gemilang Korban Penipuan

  • Howdy just wanted to give you a quick heads up. The words in your post
    seem to be running off the screen in Opera. I’m not sure if
    this is a format issue or something to do
    with internet browser compatibility but I figured I’d post to let you know.
    The style and design look great though! Hope you get the issue solved soon. Many thanks

    my page :: CoolEdge Portable AC Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *