Hukum&KriminalRohil

Usai Menikmati Minuman Tuak Di Perjalanan Di hajar 2 Pelaku,Akhirnya Di Ciduk Polsek Panipahan.


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com- Dua pemuda ditangkap aparat kepolsian Panipahan lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang yang mana mula memicunya persoalan itu sewaktu minum diwarung tuak tempat miliik Sitorus.

Korban adalah Asri Alias Baba Bin Alm Bunal (40) sedangkan pelaku Awaluddin Alias Awal Bin ALI (27) dan Saprizal Alias Rizal BIn Bin Romi (24) .diantara korban dan dua pelaku ini masing-masing dari warga Kepenghukuan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau.

Berdasarkan data di terangkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Bahwa kronologis kejadian tersebut Pada hari jumat tanggal 15 Desember 2017 sekira pukul 00:15 wib. setelah di lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan yang mana sebelumnya kejadian pengeroyokan tersebut pada hari selasa tanggal 12 Desember 2017 sekira pukul 21:00 wib.

“Yang mana awalnya pada hari selasa tanggal 12 Desember 2017 sekira pukul 20: 00 wib saat itu korban yang bernama Asri dan kawannya yang bernama Rudi sedang berada di warung tuak milik saudara TORUS dan yang mana saat itu pelaku yang bernama Awal dan Rizal juga sedang meminum tuak di warung tuak yang sama,”Kata Pangeran Minggu 17 Desember 2017.

Diantara korban dan pelaku Kata Pangeran, hanya beda meja saja yang saat itu meja korban berada di luar sedangkan meja kedua pelaku tersebut berada di dalam rumah yang mana jarak meja korban dengan kedua pelaku itu kurang lebih 10 (sepuluh) meter.namun, disaat korban Asri dan Kawanya yang bernama Rudi lagi menikmati tuak yang mereka pesan kemudian salah satu pelaku yang bernama Rizal mendatangi meja korban lalu salah satu pelaku yang bernama Rizal meminta teman yang bernama Rudi untuk melintingkan satu batang rokok yang mana saat itu rokok tersebut ialah tembakau.

kemudian lanjut Pangeran lagi, saudara Rudi pun melintingkan rokok tersebut setelah selesai melintingkan rokok dan saudara Rudi memberikan rokok yang telah selesai di linting kepada pelaku Rizal kemudian pelaku Ruzal pun menghidupkan dan menghisap rokok tersebut dan setelah pelaku menghisap rokok tersebut tiba tiba pelaku Rizal melemparkan rokok yang di hisap pelaku Rizal kearah teman korban yang bernama Rudi dan terjadi percekcokan.

“Melihat hal itu Asri Alias Baba mencoba melerai dan mengatakan “Sudah lah”namun pelaku Ruzal berkata kepada korban”Kau Jangan Ikut Campur” dan di saat terjadi percekcokan tidak lama kemudian datanglah teman pelaku yang bernama Awal kemudian pelaku Awal bertanya kepada Rizal yaitu teman pelaku “Ada Apa ini” dan korban juga mengatakan “Gak Ada Apa-Apa Udahlah” lalu temen pelaku yang bernama Awal menarik temen pelaku yang bernama Rizal kemudian korban merasa permasalahan sudah selesai korban yang bernama Asri Alias BABA dan teman korban Rudi pun langsung pergi dan meninggalkan warung tuak tersebut dan korban langsung berjalan kaki untuk pulang kerumah korban yang berada di jalan PLN Gang Melur,Kepenghuluan Panipahan Darat.’Tambahnya.

“Sedangkan saudara RUDI saya tidak mengetahui kemana pergi karena saat korban Asri dan Rudi meninggalkan kedai tuak tersebut mereka langsung pisah.dan saat berjalan pulang kerumah korban Asri Alias Baba dan saat itu salah satu saksi yang bernama Tono juga ikut pulang bersama korban namun jarak korban dan saksi Tono kurang lebih 15 (lima belas) meter dan posisi saksi saat itu tepat di belakang korban,”papar nya.

Berselang kejadian itu di tambahkan Pangeran,kemudian sekira pukul 21:00 wib sesampainya di jalan Melur/ Garuda Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.Lalu tiba datang lah dua orang pelaku yang bernama Awal dan Rizal langsung mendorong korban Asri Alias Baba sehingga terjatuh dan terbaring di tanah tersebut dan saat korban ingin bangkit kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersam sama sehingga korban mengalami luka di bagian wajah korban tepatnya di batang hidung korban, dan setelah kedua pelaku memukuli korban Asri Alias Baba Kedua pelaku yang bernama langsung pergi meninggalkan korban dan posisi terbaring .kemudian saksi yang bernama Tono melihat korban terbaring Tono pun langsung membantu korban dan membawa korban pulang kerumahnya yang berada di jalan Pln gang melati Kep, Panipahan Darat,Kecamatan Pasir limau kapas.

“Akibat kejadian pengeroyokan tersebut pada tanggal 13 Desember 2017 sekira pukul 10:18 wib korban langsung melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut Ke Polsek Panipahan Guna proses lebih lanjut. Saat ini tersangka di amankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut, “Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *