LingkunganPemerintahanRiauRohil

Huni  Rumah liar di Daerah Milik Jalan PTPN3 & UPIKA Bagansinembah Rencanakan Penggusuran

DPRD  Rohil (Suyadi SP) : Sebaiknya Ada Koordinasi

BAGAN BATU, Riau Andalas.com -Terkait rencana pencucian  tapal batas PTP Nusantara lll Kebun Torgamba di Sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumut ,yakni mulai dari Simpang Martabak sampai Patung Kuda Perbatasan Riau -Sumut, Pihak PTP Nusantara lll membenarkan adanya rencana pencucian parit bekoan.

Hal itu disampaikan Oleh Asisten Personalia Kebun (APK ) Kebun Torgamba ,Jmmy Tarigan Sabtu 12/09 ,melalui seluler  dengan Surat Himbauan nomor  KTORA/ X/    /2015 / Tertanggal 24 November 2015 ,dimana Surat Himbauan tersebut di tujukan kepada Masyarakat yang Berdomisili di Sepanjang Areal Jalinsum Riau -Sumut Jalur Parit Bekoan PT.Perkebunan Nusantara lll ,Katanya.

Rencana Pencucian Parit yang berdampak Penggusuran Ruli  ,mendapat Reaksi Penolakan Masyarakat ,Tudingan ini pun tertuju kepada Upika Bagansinembah yang di nilai latah menyikapi Himbauan Perusahaan , tanpa berkoordinasi terlebih dahulu ke Pemeeintah Daerah Kabupaten Rohil ,imbuh Masyarakat.

Camat Bagansinembah ,Sakinah SSTP MSi yang di konfirmasi Riau Andalas. Com. Via seluler ,  11 /08 , enggan berikan Konfirmasinya terkait Surat Himbauan Pengosongan Rumah di sepanjang Jalinsum.

Terkait hal itu ,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir , Suyadi SP yang di hubungi Riau Andalas.com ,12/09  merasa terkejut atas rencana Penggusuran Warga yang mendiami Jalinsum Milik Daerah Milik Jalan (DMJ) sepanjang Jalinsum .

Suyadi SP mengatakan , Terkait PTP N 3 KebunTorgamba mau mencuci Parit bekoannya ,itu Sah sah saja ,Namun Harus ada Kordinasi terlebih dahulu Ke Pemerintahan Daerah CQ ,Dinas Pekerjaan Umum (PU) ,”Harus ada Kordinasi terlebih dahulu , sebelum menjadi Blunder ,paparnya.

Dame Siregar , warga  yang tinggal di Pinggiran DMJ Jalinsum Dusun Simpang Martabak ,Saat di Konfirmasi Riau Andalas.com ,11/08 mengatakan ,Rencana Penggusuran Ruli berjatuh tempo sangat tidak berdasar , dimana Warga di jadikan objek tanpa ikut  di ajak musyawarah ,dimana Pihak Upika, dan Pihak Desa juga di nilai kurang Aspiratif terhadap permasalahan ini ,ungkapnya.

Atas Niatan PTP Nusantar lll Kebun Torgamba ingin membersihkan Parit bekoan untuk tapal batasnya ,itu hak mereka ,Namun Kami warga Kabupaten Rohil ,dengan status Kependudukan yang jelas , dan bukan mendiami tanah Labusel (Sumut) tegasnya.

Dengan adanya Rencana ini ,Masyarakat yang tinggal di Sepanjang DMJ Jalinsum meminta ,agar adanya peninjauan kembali atas hasil Nusyawarah UPIKA. Yang mengamini Surat Himbauan PTP N3 ,agar Masyarakat yang tinggal dinsana tetap tinggal sampai adanya Program Dinas Pekerjaan Umum untuk Pelebaran dan Perbaikan Jalan…..(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *