Hukum&KriminalRohul

Celaka…Suami Di Penjara, Isteri Nekat Jadi Bandar Narkoba Di Kota Lama  

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com   -‎ Karena alasan cari nafkah, akibat suami tengah jalani hukuman, SW alias Sri (35) wanita warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, nekat jadi bandar sabu-sabu.

 

Sri yang setiap harinya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT),  nekat jual sabu-sabu. Namun, usaha haramnya tercium polisi. Sri diringkus Polisi bersama seorang lelaki berinisial Ton (36) warga Kota Lama, yang diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya kini mendekam di sel Polsek Kunto Darussalam.‎

Sri ke petugas mengaku, dirinya terpaksa menjual sabu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.Apalagi, sejak suaminya ditahan di Lapas Klas II B Pasir Pangaraian dengan kasus yang sama, kini dirinya berperan sebagai kepala keluarga.‎

 

“Memang itu salah, namun saya juga harus bisa menghidupi anak-anak saya,” kata Sri dengan berlinang air mata.

Bahkan aksi Sri terbilang nekat, dirinya memilih jadi bandar sabu karena usaha haram  yang bisa cepat menghasilkan uang, tanpa harus keluarkan keringat walaupun dirinya mengetahui usaha yang dilakukannya salah.

Sri ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam, setelah polisi berhasil menciduk seorang pengedar sabu inisial Ton. Semula,pada Selasa (18/7/2017) pukul 10.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Iptu BJ Tangjung menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di salah satu tempat di Kelurahan Kota Lama.

Setelah dapatkan perintah dari Kapolsek AKP Artisal, Kanit Reskrim dan beberapa anggota melakukan lidik ke TKP, di pembibitan kelapa sawit depan SMAN 1 Kunto Darussalam, Kelurahan Kota Lama.

Sekitar 30 menit menunggu, polisi berhasil menangkap tersangka Ton, dan menyita 2 paket sabu dan handphone Nokia. Dari introgasi, Ton mengaku barang haram tersebut baru dibelinya dari tersangka Sri.‎

Kemudian, Tim dipimpin langsung Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal bergerak ke rumah Sri di Kelurahan Kota Lama.

Sri berhasil ditangkap di rumahnuya tanpa perlawanan, disaksikan Ketua RW setempat, Idin. Dari penggeledahan, tepat di belakang rumah tersangka, polisi menemukan timbangan digital merek CHQ dan 1 paket narkotika jenis sabu.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *