Berita utamaHukum&KriminalKamparRiau

Polres kampar musnahkan miras dan ribuan produk kadaluarsa

KAMPAR.Riauandalas.com.-Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu.

Kegiatan ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH yang dihadiri Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM serta Wakil Bupati Catur Sugeng Susanto SH.Selasa 13 juni 2017.

Turut hadir Kasdim Mayor Inf Harmen Koto mewakili Dandim 0313/ KPR, Wadan Yon 132/ Bimasakti Mayor Inf S. Kambaren, Kasatpol PP Kampar M. Jamil S. Sos, perwakilan Kajari dan Ketua PN Bangkinang serta dari BNK Kampar.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil pelaksanaan Operasi Cipkon K2YD oleh Kabag Ops Kompol Suratman, dalam laporan ini Kabag Ops menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops K2YD ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadhan.

Dalam kegiatan K2YD ini, Jajaran Polres Kampar yang didukung stake holder terkait telah melakukan beberapa kegiatan antara lain menggelar razia pada tempat-tempat yang berpotensi sebagai lokasi rawan kamtibmas, seperti warung remang-remang, arena billyard, warnet, pasar dan lain-lain.

Dari hasil Operasi K2YD oleh Jajaran Polres Kampar ini telah diamankan ratusan botol minuman keras dan 2 jerigen minuman tradisional jenis tuak, ratusan produk makanan dan minuman kadaluarsa serta ribuan petasan / mercon berbagai merek.

Acara selanjutnya kata sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi K2YD oleh Jajaran Polres Kampar ini, juga sebagai upaya pemeliharaan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.

Selain itu Kapolres Kampar pada kesempatan ini juga menyampaikan keprihatinannya dengan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar, hal ini terbukti dengan cukup banyaknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kampar dalam beberapa waktu terakhir.

Dijelaskan Kapolres bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Kampar selama hampir 1 bulan, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 9 kasus narkoba dengan 15 orang tersangka, dan dari 9 kasus tersebut 7 merupakan kasus penyalahgunaan Shabu dan 2 kasus daun ganja kering.

Terkait hal tersebut, Kapolres meminta kepedulian semua elemen untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini di wilayah Kab.
Kampar.

Sementara itu Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa inilah kondisi real wilayah Kab. Kampar, dimana masih banyak ditemukan penjualan miras serta peredaran narkoba yang memerlukan perhatian dari kita semua.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Jajaran Polres Kampar yang telah berupaya mewujudkan wilayah Kab. Kampar menjadi daerah yang aman dan kondusif.

Usai sambutan dari Bupati Kampar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras dan produk kadaluarsa hasil Ops K2YD, dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu sebanyak 7,62 gram dengan cara melarutkan dalam air lalu diblender.

Usai pemusnahan barang bukti dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi yang hadir, mulai dari Bupati Kampar, Kapolres Kampar, perwakilan Kajari Kampar dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang serta Kuasa Hukum dari tersangka kasus Narkoba.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *