Berita utamaHukum&KriminalINHIL

Palsukan Surat Setoran Retribusi Daerah,Warga Jl.Gunung Daek Tembilahan, Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

INHIL ,Riau Andalas.com-Pelaku pemalsuan Surat Setoran Retribusi Daerah diamankan di Mapolsek Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir-Riau.(21/04/17)

Pelaku Pemalsuan surat setoran Retribusi Daerah itu berinisial Hen alias RI (35),warga jln. Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota.  Pelaku diamankan saat berada di Kantor Pegadaian Cab. Tembilahan, Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kel. Sei. Beringin, Kec. Tembilahan, Kab. Inhil.

Beberapa barang bukti, disita dari terduga pelaku yaitu Surat Setoran Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dinas Pendapatan yang asli, Surat Setoran Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dinas Pendapatan yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2016 antara lain Jenis setoran pajak reklame dan Retribusi Izin Gangguan (HO) Gudang, Surat Setoran Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dinas Pendapatan yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2017 antara lain Jenis setoran Retribusi Izin gangguan (HO) dan pajak reklame Gudang, Jenis setoran Retribusi HO penangakaran sarang burung walet, Bantalan cap Merk HERO, Cap Stempel yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan, Unit Pelaksana Teknis.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK, melalui melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, menceritakan kronologis kejadiannya tersebut bermula pada hari Selasa, 18 April 2017 sekira pukul 11.30 WIB, Pelapor mendapat informasi dari pegawai Kantor Pegadaian, yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku petugas pemungut pajak datang ke kantor Pegadaian Cab. Tembilahan.

Pada hari Jumat, 21 April 2017, Pelapor mendatangi kantor pegadaian untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut dan Pelapor merasa curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut, lalu Pelapor meninggalkan Nomor Handphone, agar dapat dihubungi apabila oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut datang kembali ke kantor Pegadaian. Sekira pukul 14.30 WIB, Pelapor mendapat telepon dari Kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut, saat ini sedang berada di kantor Pegadaian, kemudian Pelapor menghubungi Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah, Kab. Inhil, H. BURHAN, S.H., M.H., agar bersama-sama ke Kantor Pegadaian, sesampainya di Kantor Pegadaian, Pelapor melihat terduga pelaku Hen Als Ri, sedang berada diruangan bersama dengan Kepala Pegadaian, DINO SAPUTRA, dan diketahui bahwa oknum tersebut bukan petugas pemungut pajak dari kantor Dispenda Kab. Inhil. kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan. Selanjutnya Kapolsek Tembilahan, IPTU. ZULHENDRA memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan untuk membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Mapolsek Tembilahan untuk Pengusutan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *