Berita utamaHukum&KriminalKamparRiau

Upika Siak hulu dan FKUB Kampar adakan Silaturrahmi dengan Tomas terkait kasus Penista Agama

Kapolsek Bersama Upika Siak Hulu bersama FKUB Kampar (Ket Foto Malik)

KAMPAR,RiauAndalas.Com.-Upika Siak Hulu bersama FKUB Kampar melakukan silaturahmi warga dalam rangka menyikapi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sdr. SP warga Desa Pandau Permai Kec. Siak Hulu.Jumat 24 Maret 2017.

Kegiatan yang diinisiasi Kapolsek Siak Hulu ini diadakan di Aula Kantor Camat Siak Hulu dan dihadiri Camat Siak Hulu H. Tabrani, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH, Danramil Siak Hulu Kapten Inf Kasmir, Kasat Binmas Polres Kampar AKP Rengga Puspo Saputro SIP MH SIK, Kasat Intel Polres Kampar AKP Edi Junaidi, Ketua FKUB Kab. Kampar Zulhermis SH, Ketua FKUB Kec. Siak Hulu Drs. Yusuf Ahmad, Ketua IKBR Kec. Siak Hulu Rain Manihuruk, Sekretaris IKBR Kec. Siak Hulu Saritua Sitinjak, Pendeta Drs Sitinjus Situmorang, Kepala Desa Pandau Permai Harianto, Bpk Sabar Pasaribu,Kades Jajaran Kec Siak Hulu beserta Toga, Todat, Tomas, Toda,serta tamu undangan yg hadir berjumlah sekitar 100 orang.
Pada kesempatan ini, kedua orang tua dari sdr. SP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat terutama umat muslim.

Mereka sangat menyesalkan perbuatan anaknya yang telah mencoreng nama baik keluarga, jujur saja dikeluarga kami juga ada yang beragama muslim, tetapi saya tidak bisa atau gagal mendidik anak saya kenapa anak saya seperti itu, jelas orang tuanya.

Lebih lanjut disampaikan orangtuanya “Saya memohon maaf kepada bapak-bapak dan saudara-saudara saya yang beragama muslim, saya sangat menyesali perbuatan anak saya, dan anak saya juga mengatakan dia sangat menyesal dan mau meminta maaf kepada seluruh umat islam seluruh Indonesia terutama di Kab. Kampar.”

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pendatanganan Nota Kesepakatan Elemen Masyarakat Siak Hulu untuk bersama-sama akan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif, dan secara bersama pula akan meredam masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu provokasi dan menjaga kerukunan antar umat beragama yang berada di Kec. Siak Hulu, dan secara bersama bertanggung jawab menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai antar suku, ras dan agama.

Ketua FKUB Kab. Kampar H. Zulhermis pada kesempatan ini mengatakan, bahwa sebagai Warga Negara Indonesia kita terikat dalam suatu tatanan kebangsaan dan sesama manusia sebagai keturunan anak adam, sehingga diperlukan adanya saling menghargai dan saling menghormati antar umat beragama, selain itu disampaikan bahwa kerukunan umat beragama akan tercapai apabila semakin intensif diadakan silaturahmi dan diskusi antar umat beragama.

Kapolsek Siak Hulu juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Siak Hulu agar tetap bersabar dan tetap menjaga komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.pintanya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *