Hukum&KriminalRohil

Modus Narkoba,Mobil Korban di Siram Pelaku Dengan Cat


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-2(dua)orang menjadi korban tindak pidana Curas berhasil selamat dari ancaman pelaku yang menggunakan Senjata api saat beraksi selasa
(28/02/2017),sekira pukul 23.00.Wib,tepatnya DiJalan Lintas Riau-Sumut Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir,
Riau.

Diantara Masing masing nama Korban Curas itu adalah Soegianto(28),
Jalan Lili I NO.78 E Kedung Sari Kecamatan Suka Jadi(Sales Elektronik),Dan Jimmy Pratama M,( 21)Jorong Korek Hilia Nagai Tanjung Bungo Kecamatan Suliki Kabupaten  Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar( SOPIR ).


Adapun kerugian yang dialami korban dalam kasus Curas ini yaitu, Uang senilai -/+100 Juta Hp 4 buah,Hp Nokia Warna Hitam,Hp BB Bold Putih Nope 0831 8583 1352 dan Hp Lenivo  Nope 0852 7144 3278 hingga Hp Strawbery Nope 0823 8469 1966.

Berdasarkan data dihimpun Riau Andalas Com Rabu(1/02/2017)Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menerangkan bahwa Kronologis  kejadian tersebut Pada hari Selasa 28 Feb 2017 sekira pukul 21.00 wib,saat  korban berangkat dari bagan siapi-siapi habis mengutip uang tagihan elektronik menuju Kota Dumai dengan menggunakan Mobil XENIA warna Silver BM 1477 NR.

Sekira pukul 23.00 wib tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih mobil korban dipepet oleh 2(dua)mobil lain dari belakang dan dari samping kanan.

Mobil yang mepet dari samping kanan menyiram kan cat ke arah kaca depan mobil korban sehingga mengakibat kaca tertutup oleh cat.Melihat hal tersrbut korban melajukan kendaraannya.

akan tetapi mobil korban tetap dipepet dan berteriak ” BERHENTI KALIAN BAWA NARKOBA KALIAN YA SAMBIL MENEMBAKKAN SENJATA KE PINTU MOBIL BELAKANG SEBELAH KANAN “. Kemudian korban berhenti dan dari mobil yang memepet mobil korban turun 2( dua )orang laki”dengan mengacungkan senjata dan berkata ” BAWAK NARKOBA KALIAN YA SUDAH LAMA KAMI NGINCAR” KALIAN, PINDAH PINDAH KALIAN KEBELAKANG, MANA UANG KALIAN HASIL TRANSAKSI” kemudian korban An. SOEGIANTO menjawab ” TRANSAKSI APA BANG? KAMI GAK ADA TRANSAKSI KAMI HANYA PEKERJA ” kemudian pelaku bertanya kembali ” MANA UANG KALIAN ” kemudian korban SOEGIANTO menjawab ” ITU BANG DIDEPAN DIDALAM TAS HITAM ” kemudian pelaku berkata ” MANA HP KALIAN ” dan korban menyerahkan Hp mereka. Kemudian korban dibawa pergi menggunakan mobil korban dan korban diikat menggunakan Lakban Hitam.

Lalu kemudian Korban ditinggal / dibuang beserta mobil di Jalur II kampung Rantau Bais dan kunci mobil korban di bawa pelaku pergi. Setelah itu korban berusaha melepaskan ikatan dan berhasil melepaskan dan meminta tolong warga sekitar yang sedang lewat menggunakan motor dan menghubungi anggota Polsek Tanah Putih.

” Langkah yang diambil Mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara(TKP),Mencari dan mengamankan Bukt bukti serta Mencatat saksi dan Membawa korban ke Polsek Tanah Putih untuk dilakukan pemeriksaan,”paparnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *