Bisnis&EkonomiPekanbaruRiau

Tak di Tanggapi, Porter SSK II Kembali Mogok

Sumber Foto pelitariau

Hanya minta perhatian layaknya karyawan

PEKANBARU, Riau Andalas. com  – Tuntutan tak ditanggapi perusahaan,  porter sevis Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK)  Pekan
baru kembali lakukan mogok kerja.

Kembali mogok tersebut dilakukan,  karena porter mengaku tidak tahan lagi dengan intimidasi dari pihak perusahaan, yaitu, PT Sinar Putra Angkasa yang sudahbdi luad kewajaran sebagai karyawan. Seperti penekanan jam kerja yang mencapai 17-18 jam perhari.

Hal tersebut di sampaikan salah seorang perwakilan porter Roni.  Dikatakanya,  penekanan itu tidak hanya jam kerja, tapi juga aturan yang suka-suka perusahaan.  Termasuk semena-mena perlakuan perusahaan pada porter yang sudah diluar kewajaran.

“Kami bekerja mulai jam 07.00 Wib pagi – 01. 00 malam, itu wajib kika tidak mau diberhentikan, ” kata Roni Senin (27/2)

Sebelumnya,  porter sudah menyampaikan pada pihak perusahaan. Namun tidak di tanggapi, pada hal yang diminta itu hak karyawan dan kewajiban perusahaan.  Seperti bpjs, dan pemetapan jam kerja.

” Saat ini jangankan penetapan jam kerja dan bpjs,  baju seragam dan perpanjangan PASS bandara saja kami yang bayar Rp300 ribu pertahunya, ” jelasnya.

” Kami berharap perusahaan bisa. Memenuhi ini,  karena ininjuga merupakan hak kami sebagai karyawan, ” tambahya.

Ia menjelaskan, terkait permasalahan ini, sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Disnaker Riau,  sesuai informasi yang didapatkan,  pihak Disnaker belum ada jawaban.  Bahkan bahkan diduga perusahaan tersebut tidak terdaftar atau dilaporkan pada Disnaker.

“Itu pihak Disnaker juga yang bilang,  jika tidak ada dalam daftar perusahaan yang ada di Disnaker.  Bahkan di Disnaker kotapun sama, ” ujarnya.

Sementara, Kepala Disnaker Riau, Rasidin menyampaikan belum bisa memastikan perusahaan tersebut terdaftar atau tidak.  Namun sedang dilakukan pengecekan.

“Kita cek dulu,  saat ini sedang di lakukan staf kita,”  katanya.

Sebagaimana di ketahui,  permasalahan porter dengan PT Sinar Putra Angkasa selaku perusahaan yang menaungi porter bandara SSK II ini,  sudah yang ke dja kali.  Dimana sebelumnya porter melakukan aksi protes dan tuntutan pada perusahaan,  karena belum ada tanggapan, dilakukan lagi dengan melakukan mogok kerja.

Tambah lagi menurutnya,  respon perusahaan sebelumnya,  dalam hal ini pemilik perusahaan Jhoni Raranta,  menyatakan sesuai kesepakatan yang belum bisa dinterima porter. (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *