Hukum&KriminalRohil

Dua Pelaku Diduga Pencurian Buah Sawit Ditangkap Polisi.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas. com – Dua pelaku diduga tindak pidana pencurian kelapa buah sawit telah ditangkap oleh petugas kepolisian senin(12/12/2016).ditangkapnya pelaku itu yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pujud ditempat kejadian perkara(TKP)nya adalah diKebun Sawit milik Korban Leo Pernando Simarmata(46)alamat Rantau Prapat Sumut,tepatnya Dusun III Siluang Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamaran Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Berdasarkan Laporan Polisi Lp/68/XII/Riau/Res Rohil / Sek Pujud/2016.tanggal 12 Desember 2016 kedua tersangka sudah ditangkap yang mana Pelapornya adalah saudara Suroyo Bin Karto Rejo(42),Rt 03 Rw 02 Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Masing masing nama inisial Tersangka,RS,(40)dan DG,(18)sama sama beralamat Dusun Bakti Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.barang bukti(BB)yang diamankan dari dua tersangka itu adalah,2( dua) Janjang Buah kelapa Sawit,1(Unit)Sepeda Motor Yamaha Poswan BM/Plat tidak ada dan 1 buah Egrek hingga 1(satu) buah keranjang terbuat dari Rotan.

Dalam hal ini saksi saksinya yakni,Dika Seriawan(46)dan Benteng Siregar(43)warga Kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasrkan data dirangkum, Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Yusran Pangeran Chery SH, bahwa Kronologis kejadian itu Pada hari Senin 12 Desember 2016,sekira pukul 17.30 wib,ketika pelapor Suroyo selaku mandor,mendapt informasi dari pekerja kebun milik Leo  Fernando Simarmata di Dusun III Siluang Desa Pondok Kresek ada orang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban, mendengar informasi tersebut maka Pelapor Selaku mandor mengecek kebenaran informasi tersebut bersama 2 orang kawan nya bernama Dika Setiawan dan Benteng Siregar ke tempat kejadian perkara
(TKP)sesuai dengan informasi pekerja.

“setelah sampai di(TKP) kelihatan pada saat itu pelaku sedang melakukn pencurian buah kelap sawit,melihat kejadian tersebut maka pelapor dan kawan kawan melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut,setelah ditanya pelaku mengaku bersama temannya.lalu ditempat yang tidak begitu jauh pelapor melihat Egrek alat yang digunakan pelaku untuk mengambil buah kelapa sawit dan 1(satu)unit Sepeda motor Merk Yamaha Poswan Warna hitam tidak ada no Plat dan 1(satu) buah kerenjang alat untuk melansir buah curian tersebut,yang terbuat dari rotan.
Selanjutnya pelapor membawa pelaku dan barang bukti yang ada ke Polsek Pujud sekaligus melaporkan tentang kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut,”Kata Pangeran kepada Riau Andalas Com rabu(14/12/2016).(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *