Hukum&KriminalRohul

Astaghfirullah.! Kakek Bejad di Rohul, Setubuhi Cucunya Hingga 5 Kali

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Seorang kakek berinisial US (63) ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul di kediamannya jalan lintas Pasir Pengaraian – Ujung Batu Rokan Km 8 Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau
Jumat (13/1/2023)

Kakek Bau tanah ini di jemput Polisi karena di duga telah mencabuli cucunya sendiri, saat di interogasi
penyidik PPA, pelaku mengakui sudah melakukan hal tak senonoh terhadap cucunya, aksi biadab itu awalnya dilakukan di kamar mandi, lalu di dapur dan di kamar hingga lima kali

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP.D.Raja Putra Napitupulu
Menjelaskan Terungkapnya kasus ini, awalnya ketika, ND (Ayah Korban) sedang berada di rumah bersama istri sedang bersenda gurau dengan Putrinya yang masih lugu sebut saja Bunga, (6) tahun (bukan nama asli) menceritakan kisah yang memilukan dan memalukan itu kepada sang ayah

“Ayah, kemaren, waktu adek lagi Mandi, jadi Kakek datang baru buka Pintu, terus adek keluar dari Kamar Mandi, pas Adek mengambil handuk, Adek ditarik Kakek lagi masuk ke kamar mandi, Adek disuruh tidur di Lantai Kamar Mandi, terus Nunuk Adek dimasukkan Titit Kakek, terus Kakek Goyang-goyang”

Seminggu setelah itu, RM (ibu korban) karena kurang percaya atas pengakuan Putrinya lalu bertanya lagi “Terus selain di kamar mandi Adek diapain lagi sama kakek tanya ibunya dengan lembut

“Adek ditarik ke Kamar, dibuka Baju Adek, terus disuruh tidur, Kedua Tangan dipegang sama Kakek, Perut Adek dicium, Bibir Adek diciumnya, terus Kakek Goyang-goyang di atas Perut Adek”

Mendengar cerita dari Putrinya tercintanya sang ibu terkejut bagaikan mendengar petir disiang
bolong, untuk diketahui Peristiwa memilukan dan memalukan itu terjadi Jum’at (16/12/2022) sore

Atas kejadian itu, Pada Minggu (25/12/2022) Pasangan suami istri itupun membawa putrinya ke Bidan untuk megecek kondisi anaknya namun dari hasil pemeriksaan Bidan, ternyata benar terdapat luka pada alat vitalnya,selanjutnya pada 2 Januari 2023, karena kurang yakin terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya, Dia pergi lagi ke Bidan lain, ternyata hasil pemeriksaannya, sama dengan pemeriksaan awal. Akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkan diduga pelaku ke Polres Rokan Hulu

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, ketika di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu dan Team Unit PPA yang menanangi kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wib, datang seorang pria melaporkan kejadian TP persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (14/1/2023).

” Setelah laporan diterima dilakukan visum terhadap korban, kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan saksi-saksi.

Selanjutnya, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Polres Rohul berserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap Perkara yang dilaporkan.

Sehingga Jum’at (13/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit PPA bersama dengan Anggota, di dampingi Kapolsek Rambah Samo dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo mengamankan terduga Pelaku yang sedang berada di rumahnya, langsung dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dihadapan penyidik unit PPA, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan Cabul terhadap Korban sebanyak lima kali, pelaku langsungbdibawa ke Polres Rohul, guna proses lebih lanjut

Selain itu Team juga mengamankan Barang Bukti, berupa Satu Helai Baju Kaos warna Merah, Satu Helai Celana Leging Panjang warna Abu-abu dan Satu Helai Celana Dalam warna Merah,” Pungkasnya.
*(Alfian Top)*