Sosial&Budaya

Kodim 0809/Kediri Tolak Intervensi Bhinneka Tunggal Ika

 

KEDIRI, Riau Andalas.com – Keberagaman yang ada di bumi nusantara, harus diakui dan tidak boleh diperdebatkan, Kodim 0809/Kediri mengundang sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam FKPPI, Karang Taruna, tokoh masyarakat (BPD dan Kepala Desa) dan tokoh agama yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Kediri. Berlokasi di aula Makodim Kediri, bertindak sebagai pembicara, Kapten Inf Priyo Prasojo (tema sejarah proklamasi), Kapten Inf M.Yunus (tema makna Bhinneka Tunggal Ika) serta Kapten Inf Yanis Prasetyo (tema kondisi terkini bangsa), dan acara tersebut sekaligus merupakan bagian dari pembinaan jaring teritorial Kodim Kediri, sabtu (10/12/2016)

Pada tema awal, Kapten Inf Priyo Prasojo memberikan gambaran sejarah panjang bangsa ini menuju dekade paling bersejarah, yaitu saat terjadinya momentum dikumandangkannya proklamasi sebagai tanda kemerdekaan bangsa ini lepas dari segala bentuk kolonialisme. Proklamasi tersebut juga didasari latarbelakang yang berbeda-beda dari sejarah perjuangan bangsa yang cukup panjang, hingga munculnya komitmen untuk bersatu dalam kesatuan Republik Indonesia.

Kapten Inf M.Yunus juga menambahkan, bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan konsekuensi dalam hidup berbangsa dan bernegara ditengah-tengah kemajemukan yang ada, dan konsekuensi tersebut juga diperkuat dengan Pancasila sebagai dasar negara dalam menentukan arah sebagai warga negara Indonesia. Sangat tidak relevan bila bangsa ini dialihkan pandangannya, karena pandangan tersebut sudah mewujudkan keberagaman yang ada di bumi nusantara,baik etnis maupun keyakinan penduduknya.

Diakhir tema, Kapten Inf Priyo Prasojo mengingatkan bangsa ini akan keutuhan bangsa dari segala bentuk rongrongan yang mengatasnamakan apapun dan berlatarbelakang apapun, karena bangsa ini bukan milik satu kelompok atau satu golongan saja, tetapi milik semua rakyat Indonesia. Toleransi antar umat beragama harus tetap dijalin dan diperkuat, dengan menjaga komitmen masing-masing untuk tidak mau atau ikut-ikutan suatu kegiatan yang mengarah pada perpecahan maupun perselisihan.

Diakhir acara, juga dilakukan ikrar bersama untuk tetap mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ketika menjalankan aktifitas kerja maupun aktifitas rutin dilingkungan masyarakat. Selain itu, komitmen untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain, baik dalam bentuk aktifitas peribadahan atau aktifitas lainnya yang ada disekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *