AndalasHukum&KriminalKampar

Kasdam I/BB Menyerahkan Pelaku Pengedar Sabu ke Polres Kampar

Kasdam I/BB menyaksikan penyerahan terduga pengedar shabu yang diamankan oleh prajurit Yonif 132/Bima Sakti kepada Sat Narkoba POLRES Kampar Jum,at (16/9).
Kasdam I/BB menyaksikan penyerahan terduga pengedar sabu yang diamankan oleh prajurit Yonif 132/Bima Sakti kepada Sat Narkoba POLRES Kampar Jum’at (16/9).

BANGKINANG, Riau Andalas.com – Kasdam l/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang menyaksikan penyerahan terduga pengedar sabu yang diamankan oleh prajurit Yonif 132/Bima Sakti kepada Sat Narkoba POLRES Kampar Jum’at (16/9).

 

Kasdam l/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif 132/Bima Sakti serta menyaksikan proses penyerahan kedua tersangka kepada pihak Sat Narkoba Polres Kampar. Oleh karenanya, secara terbuka Kasdam menyampaikan apresiasinya kepada para prajurit Yonif 132/Bima Sakti atas keberhasilan penangkapan ini.

 

Lebih lanjut Kasdam l/BB menyampaikan penangkapan diperoleh dari hasil informasi masyarakat yang berarti bahwa pembinaan teritorial prajurit Yonif 132/BS telah membuahkan hasil. “Tidak hanya kepada Yonif 132/Bima Sakti namun di seluruh satuan jajaran Kodam I/BB kita telah menekankan untuk bertindak tegas terhadap setiap penyalahgunaan Narkoba.  

 

 Hanya berselang tiga minggu setelah penangkapan seorang tersangka pengedar sabu, prajurit Yonif 132/Bima Sakti kembali berhasil mengamankan seorang pengedar sabu lainnya. Penangkapan ini merupakan yang keempat dalam kurun waktu tiga bulan dengan jumlah total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 10 orang (warga masyarakat sipil).

 

eberapa jenis barang bukti milik terduga pengedar shabu yang diamankan oleh prajurit Yonif 132/Bima Sakti kepada Sat Narkoba POLRES Kampar Jum,at (16/9).
Beberapa jenis barang bukti milik terduga pengedar sabu yang diamankan oleh prajurit Yonif 132/Bima Sakti kepada Sat Narkoba POLRES Kampar Jum’at (16/9).

Danyonif 132/BS Letkol. Inf. Nurul Yakin, MA menjelaskan bahwa dua orang tersangka yaitu Sdr. Y dan Sdr. S keduanya adalah warga Bangkinang diamankan pada hari Jum’at dinihari tanggal 16 September 2016 di salah satu lokasi dekat RSUD Bangkinang. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa daerah di samping RSU Bangkinang sering digunakan sebagai tempat pesta sabu. Semua penangkapan yang dilakukan bersumber dari informasi masyarakat. “Ini menunjukkan tanggapan yang positif dari masyarakat atas pendekatan-pendekatan yang kita lakukan, sekaligus menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja prajurit TNI khususnya prajurit Yonif 132/Bima Sakti semakin meningkat”, ujarnya. Danyon menambahkan, “Masyarakat semakin berani melaporkan karena mereka percaya kita akan langsung aksi. Intinya apabila menyangkut Narkoba kita akan sikat tanpa pandang bulu”. Lebih jauh paparnya, “dengan kita mengamankan lingkungan luar asrama berarti secara tidak langsung kita telah mengamankan lingkungan kita sendiri.”

 

Hadir dalam proses penyerahan tersebut Waasops Kasdam l/BB, Danyonif 132/BS dan Wakapolres Kampar beserta beberapa Kasat Polres Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *