Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Sejumlah Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk segera melakukan proses audit terhadap anggaran yang diduga mencurigakan atas pembayaran fiktip media cetak, dana publikasi, anggaran kliping surat kabar, majalah,tabloid dan proposal di Bagian Pemberitaan dan Protokol Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada mata anggaran APBD 2014 – 2015 Kata ketua Dpc Lsm Penjara Buaminto yang di dampingi oleh sekretaris Dpc Lpp Tipikor Ri Mintareja S.fil
Sebelumnya Buaminto juga sudah pernah menyurati Wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman Terkait Adanya dugaan Kwitansi Fiktip tersebut.Keduanya berharap BPK. Harus mampu mengungkap kasus tersebut yang melibatkan mantan Kabag Tapem ini Hingga bisa di ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) pasir pengaraian
Kami sejumlah Lsm Di Rohul mendorong semangat penyidik BPK untuk membuka item-item pengeluaran uang rakyat melalui (Sw), selaku Kabag Humas Pemkab Rokan Hulu
“Pencairan keuangan melalui kabag Humas, berbau kongkalingkong, nilai yang tercantum di kwitansi pencairan tidak sama dengan nilai besarnya uang yang dicairkan terhadap para pemohon bantuan yang mengajukan kepada Bupati. Pembayaran ada yang tanpa sepengetahuan redaksi, sehingga pemberian dana dianggap tidak tepat sasaran” ujar sejumlah wartawan seperti yang diberitakan beberapa media cetak dan online edisi sebelumnya
Bahkan sudah tercium Aroma korupsi seperti galeri photo kalau dapat 6 dalam setahun yang dibayarkan hanya 5 dan bukti ini sudah kami dapatkan “ungkap Buaminto dengan nada geram
Sementara sekretaris Dpc Lpp tipikor Ri Rokan Hulu “Mintareja”Menjabarkan Untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini kami sangat berharap kepada BPK untuk sesegera. Mungkin melakukan proses audit terhadap kwitansi-kwitansi yang nilainya kecil-namun banyak . Dugaan kami, kwitansi fiktip tersebut sangat mudah dibuat
Kami yakin BPK akan sangat mudah menemukannya, hanya dengan melihat cap dan tandatangan, dengan menyesuaikan milik perusahaan redaksi, semuanya akan segera bisa terungkap
Selain kepada BPK,Kedua. Aktivis yang kerap menggelar Demo di Rohul ini berharap kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Pasir pengaraian turut dihimbau untuk melakukan penggeledahan atas kwitansi yang masuk ke Bagian Pemberitaan dan Protokol Humas.
“Demi menciptakan pemerintahan yang jujur dan bersih serta menghindari pemakaian uang negara untuk kepentingan kelompok tertentu,
Penyidik Kejaksaan diharapkan mampu mengusut item-item pengeluaran dana berupa kwitansi-kwitansi yang nilainya kecil-kecil, untuk segera diteliti apakah pengeluarannya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika itu dilakukan, kami yakin akan banyak yang terseret nantinya, ujar Mintareja”
Seperti yang sering diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari kekecewaan sejumlah wartawan terhadap (Sw) hingga mengungkap kasus-kasus di humas, memang tidak terlepas dari anak kandung dan anak tiri (Diskriminatif) terhadap Media yang dilakukan oleh kabaghumas
Semenjak (Sw) ditugaskan di Humas, mencuatlah istilah-istilah wartawan penjilat dan tidak penjilat. Yang penjilat bisa diajak kompromi untuk diajak kongkalingkong merekayasa kwitansi tanpa sepengetahuan redaksi masing-masing.
Sebelumnya, untuk membuktikan kebenaran adanya istilah wartawan penjilat di Humas Rohul beberapa Wartawan sering menemui (Sw) diruang kerjanya. Wartawan mencoba menawarkan permohonan (proposal) pemasangan Galery photo. Dan lain lain yang berkaitan dengan berita galery photo Pelantikan dan HUT atau Hari Ulang Tahun Rokan Hulu, karena acara HUT itu adalah moment yang penting. Ironisnya, dengn tegas kabag Humas mengatakan, “Maaf anda tidak termasuk”, ujarnya sambil berlalu Meninggalkan sejumlah wartawan ( TIM)