Berita utamaHukum&KriminalRohul

Maling Motor di Tam Tim Tak Berkutik Ditangkap Tim Buser Polsek Tambusai

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Tim Buser Polsek Tambusai Resor Rokan Hulu kembali berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Lalang Dusun Bukit Senyum Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan membobol Jendela, dan pencurian
motor terjadi pada tengah malam hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Iptu Efendi Lufino SH

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono SH ketika di konfirmasi Rabu (30/11/2022) mengatakan Pelaku yang diamankan berinisial SSP (22) Dia menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal ketika “PR (26) yaitu Pemilik Sepeda motor bangun pagi untuk mengantar anaknya ke sekolah, namun saat di lihat sepeda Motor yang di Parkir di dapur telah hilang, spontan dia bangunkan Miswan suaminya setelah di cek ternyata Jendela Depan Rumah sebelah Kiri sudah terbuka bekas Congkelan, lalu di cari ke luar namun tidak ditemukan atas Peristiwa itu korban mengalami kerugian material sekitar Rp.10.000.000.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polisi dan berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Iptu Efendi Lupino SH, memerintahkan Kanit Reskrim Bripka jaya Bakara SH untuk segera menangkap Pelaku, kemudian
pada Minggu (26/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi, bahwa Pelaku sedang berada di Bukit Senyum Desa Tambusai Timur.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat untuk memburu pelaku dan tak sampai 2 Jam Tim berhasil mengamankan SSP
Dari hasil interogasi, Dia mengaku telah menjual Sepeda Motor tersebut bersama ER ke Warga Bondar yakni berinisial DA dan dapat bagian Rp 200.000, kemudian Tim berangkat ke Bondar dan berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Jenis Revo dari gudang penyimpan DA.

“Kini Pelaku dan Barang Bukti dan Barang Bukti berupa satu Lembar STNK Atas Nama Winarti, Satu Buah BPKB atas nama Winarti dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna Hitam tanpa Nomor Polisi dengan Nomor rangka MH1JBK
119KK614127 nomor mesin JBK1E-1609969

Sementara sepeda Motor yang hilang tersebut : Merk Honda Revo Fit No Pol : BM 2485 MN Winarto Jenis Sepeda Motor SPD MTR Solo Tahun Pembuatan 2019 Warna hitam dengan Nomor rangka MH1JBK119KK614127 Nomor Mesin JBK1E-1609969 ” jelasnya.

“Terhadap Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 480 KUH Pidana,” Pungkasnya
***(Alfian Top)