Berita utamaHukum&KriminalRohul

Miris !, Gara Gara Curi Ikan Asin Pria di Rohul Digiring Warga Ke Polsek Ujung Batu

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Seorang Pria berinisial ES (25) terpaksa harus mendekam di sel Polsek Ujung Batu Resor Rokan Hulu setelah sempat diamankan Warga gara gara mencuri ikan teri seberat 5 kilogram di Pasar Baru RT 03 RW RW 05 Ujung Batu Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 23.30 WIB

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH saat di konfirmasi menjelaskan ES diamankan atas laporan seorang pdagang berinisial SAC (40) sedangkan Saksi I KH (30) dan Saksi II YBT (23),Pelaku dipersangkakan dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP – Curat)”Pria tersebut diamankan bersama Barang Bukti berupa Ikan Asin Lima Kg dan Kardus Alat untuk mencuri Ikan,” Katanya.

Mulanya Saksi I dan Saksi II datang ke rumah Korban memberitahu bahwa Kedainya telah dimaling lalu ketiganya
berangkat menuju kedai sesampainya disana melihat pelaku sudah ditangkap Warga, Saat di liat di dalam kedainya ada Ikan Teri Bulat yang sudah terbungkus dalam plastik Merah sekutar lima Kg, sementara
kedai di bagian dalam Tenda sudah rusak.” Jelasnya

Atas kejdian itu Korban rugi 500 ribu rupiah dan membawa pelaku ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih Lanjut, langkah yang diambil saat ini, membuat laporan Polisi, membuat tanda bukti laporan, menerima Barang Bukti, cek TKP dan mencatat Saksi,” Pungkasnya
*Editor : Alfian Top*
*Sumber :Humas Polres Rohul*