Berita utamaHukum&KriminalRohul

Plh Kapolsek Kabun Terima Keluh Kesah Masyarakat Soal Narkoba Pada Jum’at Curhat

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Plh Kapolsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Nanang Pujiono,SH bersama Personilnya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, di Desa Koto Ranah, Jum’at (23/6/2023) sekitar Pukul. 09.00 Wib.

Giat dihadiri, Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH, Kanit Samapta Aiptu Jamaluddin, Kanit Binmas Aipda Beny, Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Kabun, Kepala Desa Koto Ranah Elvi Wandi, Ninik Mamak Desa Koto Ranah Dt Bandsharo Akmal Dumairi, Dt Majo Buyung Putih, Dt. Jalo Satu Bon-Bon, Kadus I Paisal, Kadus II Abizar, Kadus III Indra Rianto, Masyarakat dan Pemuda Desa Koto Ranah

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Koto Ranah Elvi Wandi dari Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Koto Ranah terhadap Gangguan Kamtibmas di Desa Koto Ranah.

“Meminta agar Personel Polsek Kabun lebih sering lagi datang ke Desa Koto Ranah untuk melaksanakan Patroli,” katanya.

“Keluhan maraknya maraknya kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba serta Maraknya pencurian Buah Kelapa Sawit,” sebut Elvi Wandi

Atas hal ini, Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa dan tokoh Masyarakat Desa Koto Ranah yang telah menerima dengan baik kegiatan Jum’at Curhat  yang dilaksanakan Polsek Kabun.

“Kepolisian Sektor Kabun menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Koto Ranah, khususnya di bidang Kamtibmas,” ujarnya

“Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Kepolisian Resor Rokan Hulu Khususnya Sektor Kabun apa yang menjadi Keluhan dan aspirasi Masyarakat terkait Harkamtibmas guna meningkatkan pelayanan Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat,” papar Iptu Nanang

Lanjutnya, berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Koto Ranah terhadap Gangguan Kamtibmas antara lain
ke depan, Personel Polsek Kabun lebih sering lagi datang ke Desa Koto Ranah untuk melakukan Patroli.

“Selain itu, berdasarkan kebijakan oleh Pimpinan Polri, pada saat ini Polri memiliki Program Polisi RW, sebab dengan kehadiran Polisi RW di tengah-tengah masyarakat dapat lebih memaksimalkan pelayanan Kepolisian di Masyarakat,” ujarnya

Soal peredaran Narkoba jenis Sabu yang ada di Desa Koto Ranah, lanjutnya, agar Masyarakat Desa Koto Ranah dapat memberikan informasi kepada Personel Polsek Kabun.

“Apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, untuk segera di proses dan ditindaklanjuti,” katanya

Dia menyampaikan, Personel Polsek Kabun akan selalu melakukan upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kecamatan Kabun dan Desa Koto Rana secara khusus.

” Terkait dengan maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit di Desa Koto Ranah, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Koto Ranah apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit guna ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Polsek Kabun,” urainya

“Kepolisian Sektor Kabun akan mendukung semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa bersama Stakeholder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.

Plh. Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono, SH membuka diri selama 1×24 Jam setiap hari silahkan para tokoh Masyarakat di Kecamatan Kabun menghubungi Kontak HP Plh Kapolsek Kabun

“Apabila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika, Kami pastikan akan datang ke Desa Koto Ranah untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

“Terakhir, melalui kegiatan Jum’at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Koto Ranah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya mengakhiri.

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut berakhir pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)