Berita utamaHukum&KriminalRohul

Satu Lagi Budak Sabu, Digulung Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Personil Polsek Kunto Darussalam Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sekitar 2,10 Gram, di SP1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (18/3/2023) malam

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, mengatakan Tersangka berinisial IW (38) di ciduk di Rumahnya SP 1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.
” Ya Tersangka IW ditangkap
pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Jelasnya melalui Canal WhatsAppnya

Awalnya Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aiptu Sarlin Sihotang SH memperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuti, Aiptu Edi Sudarmo, bahwa di Desa Sungai Kuti, disinyalir ada yang menjual narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim agar segera bertindak tegas, di awali dengan melakukan penyelidikan, untuk memastikan informasi tersebut dan memerintahkan agar segera menangkap Pelaku.

Berselang dua Jam Pelaku berhasil digulung dan dari hasil proses penangkapan tersebut, ditemukan Barang Bukti Narkotika yang dibungkus dengan Plastik Bening, dan peralatan alat isap berupa Bong, Kaca Pirex, serta uang tunai hasil penjualan Narkoba, Alat timbang Digital, Terangnya bahkan penangkapan tersebut disaksikan Warga setempat dan Perangkat Desa Sungai Kuti

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, untuk Proses hukum ,” “Pungkas AKP Fandri SH.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.
*(Alfian Top)*