Berita utamaBisnis&EkonomiRiau

Ekspor Pertanian di Riau Tembus Rp1 Triliun

PEKANBARU,Riauandalas.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Pekanbaru kembali memfasilitasi ekspor komoditas pertanian asal Pekanbaru sebanyak 116.180,5 ton dan 298,79 M³ dengan nilai mencapai Rp1.07 triliun.

Adapun komoditas yang dilepas ekspor ini bakal menuju 24 negara tujuan ekspor sekaligus.

Menurut Turhadi selaku Plt Kepala Karantina Pekanbaru, selain sawit dan olahannya, terdapat komoditas pertanian dengan volume ekspor yang cukup besar seperti kelapa bulat, kopi biji, pinang, talas, keladi, karet, serai dan bahan baku lainnya.

“Hingga saat ini komoditas perkebunan memang masih menjadi primadona unggulan ekspor dr Pekanbaru. Negara tujuan ekspor komoditas pertanian Riau meliputi Malaysia, China, Singapore, Jepang, Kolombia, Korea Selatan, dan negara benua Amerika lainnya,” ujar Turhadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/4).

Apep Saepudin, Subkoordinator Karantina Tumbuhan mengatakan, meskipun nilai ekspor komoditas pertanian asal Riau mampu menyentuh angka Rp1.07 triliun dalam 10 hari namun karantina pertanian terus berupaya mendorong eksportir untuk terus melakukan ekspor hingga tercapainya target Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor).

Untuk penuhi target tersebut karantina  pertanian menawarkan inovasi-Inovasi yang bisa mengefektifkan kerja, lanjut Apep pada saat menyerahkan Phytosanitary certificate.

Sebagai informasi, pada saat yang sama Presiden RI dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jambi juga melepas ekspor pinang biji asal Jambi sebanyak
126 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp4,069 milliar.

Secara nasional, ekspor komoditas pinang biji di tahun 2021 sebanyak  215.260 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,11 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibanding capaian nilai tahun 2020 yang hanya  Rp2,85 triliun.

Selain memberikan sejumlah bantuan kepada para pekebun pinang dalam rangka mendorong terus berkembangnya komoditas unggulan ekspor  asal Jambi ini, Presiden berpesan agar komoditas yang diekspor harus diolah terlebih dahulu.(btr)