Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruRiau

Terdakwa Minta Putusan Seadil-adilnya

PEKANBARU,Riauandalas.com – Sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari/PT AA yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Rabu (16/3).

Pantauan sidang yang dipimpin Dr Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan pembelaan/Pledoi dari Penasehat Hukum/PH terdakwa.

Sebelum PH terdakwa membacakan Pledoinya terlebih dahulu tampak terdakwa Sudarso menyatakan isi hatinya melalui tulisan yang dibacakannya di dalam persidangan.

Dimana Sudarso selaku terdakwa mengatakan sering berkoordinasi dengan Dprd dan juga mengakui telah melakukan kesalahan, sehingga tidak dapat menyelesaikan tugas yang diamanahkan oleh PT Adimulia Agrolestari yang akhirnya terjadi tindak pidana.

Terdakwa tampak mengeluarkan air mata memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan hukuman yang seadil adilnya kepada diri sebagai terdakwa.

Sedangkan PH terdakwa dalam Pledoinya mengatakan bahwa terdakwa menyesali perbuatannya. ”Kami harapkan Majelis Hakim memberikan hukuman kepada terdakwa yang seringan ringannya dan apabila Mejelis Hakim berpendapat lain agar memberikan hukuman yang seadil adilnya,”pinta PH terdakwa.

Usai PH terdakwa membacakan Pledoinya Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK langsung memberikan tanggapan dihadapan Majelis Hakim dengan mengatakan, tetap pada tuntutan.(btr)