Berita utamaHukum&KriminalLingkunganRohul

Warga Rohul Pertanyakan Legalitas Puluhan Tual Kayu Gelondongan Diduga Milik PT SRS

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Tokoh masyarakat Ujung Batu Rokan RA (61) Pertanyakan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar atau disebut illegal logging (Ilog) yang di tumpuk di Kebun Sawit Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Sabtu (12/2/2022)

RA, bersama beberapa warga lainnya saat ditemui sejumlah Wartawan di sebuah warung kopi mengatakan
Baru baru ini warga Rohul khususnya yang tinggal di bantaran Sungai tertimpa musibah yakni di landa banjir bandang disertai longsor ketika musim hujan tiba, tidak sedikit yang dirugikan atas peristiwa tersebut, Masyarakat di Hulu dan di Hilir menjadi imbas dari penebangan liar tersebut,

Peristiwa itu kerap terjadi akibat tangan tangan jahil yang hanya mementingkan diri sendiri, pembalakan dan penebangan hutan memicu terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan banyak pihak
” Ya Kita Sangat Prihatin menatap rimba yang kini tinggal Cerita, Ketika Kemarau warga kesulitan air, dan yang parahnya hujan Sedikit saja di Hulu Banjir melanda.” Ujar RA yang diamini oleh warga lainnya.

Padahal baru baru Polda Riau gencar melakukan Razia terkait merebaknya penebangan hutan, yang terjadi di Kabupaten Siak tahun lalu, namun hal itu tampaknya tidak membuat jera pelaku para pembalakan liar tersebut.

Mendapat informasi dari masyarakat Belasan Wartawan membentuk Tim dan langsung turun ke lokasi, alhasil Tim menemukan tumpukan kayu diduga hasil illegal loging dengan panjang 4 meter berdiameter 20cm hingga 45 cm, disebuah lokasi Kebun sawit di Desa pematang tebih Kecamatan Ujung batu, jenis kayu beragam

Dari sumber yang dapat dipercaya, kayu tersebut di duga milik PT.Sawit Rokan Semesta (SRS), itu tampak dari barcode dan label yang di tempel di batang Kayu bertuliskan ” Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia PT.Sawit Rokan Semesta” bernomor seri 0607A3SRSA00000000xxxx
1216.

Saat ditelusuri dilokasi ditemukan, tumpukan kayu, Mobil pengangkut kayu jenis Truck, Rumah kosong tanpa penghuni, dan puluhan batang kayu yang telah di bubuhi nomor seri pada setiap bongkahan kayu tersebut.

Dari informasi masyarakat setempat, pembongkaran dan pengangkutan Tual kayu Gelondongan tersebut dilakukan pada malam hari hingga subuh.

Ditempat terpisah Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melaluli Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, SIK, MH saat dikomfirmasi via aplikasi WhatsAppnya mengatakan, akan menelusuri temuan tersebut.

Tidak sampai disitu tim Media juga mengkomfirmasi kepada Polda Riau Irjen Pol M.Iqbal, SIK, MH melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto namun dirinya mengatakan, Kayu tersebut sudah ada barcode kementeriannya mohon dikroscek,”jawab nya singkat lewat Kamal WhatsAppnya.
***(Alf)