Berita utama

Pelaku Sabu Dan Pil Ekstasi Ditangkap Polisi Di Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Seorang pria berinisial RN (47) warga jalan Mawar kepenghuluan Bagan Punak, kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir, di tangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir Selasa (1/2/2022) kemaren.

Penangkapan RN tersebut ternyata diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi.

Sebab, Dari hasil tangkapan RN tersebut petugas berhasil mengamankan atau menyita Barang bukti (BB) sabu berat kotor 0,3 Gram dan pil ekstasi 3 butir.

Hal itu di benarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi lewat keterangan rilisnya Kamis 03 Februari 2022.

” Ya benar, kini pelaku bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna pengusut lebih lanjut,” Akuinya.

Dikatakan Kasubbag Humas yang dikenal dekat dengan wartawan itu bahwa kroonologis penangkapan tersangka bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terpecaya adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Sotong Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 17 00 WIB.

” Berdasarkan informasi diatas lalu dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Bangko,” Ujar AKP Juliandi SH.

Barang Bukti (BB)

Setelah melakukan koordinasi kemudian petugas Polsek Bangko Polres Rokan Hilir mendatangi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Sotong tersebut.

Sekira pukul 17 30 WIB, tim opsnal Polsek Bangko tiba di TKP. Disitu terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika berinisial RN mencoba melarikan diri ke arah balik ke Jalan Besar Sotong.

Melihat RN mencoba mau melarikan diri justru dengan sigap petugas melakukan pengejaran, sehingga pelaku berhasil diamankan.

” Kemudian di lakukan penggeledahan di kantong kiri celana pelaku, penggeledahan itu petugas mengamankan 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, sedangkan di kantong celana sebelah kanan, pelaku mengeluarkan 1 plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu, setelah itu mengeluarkan 3 butir pil ekstasi diatas Honda  beat hitam,” terang AKP Juliandi SH.

Lanjut Juliandi lagi, setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa diduga barang haram itu adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***

.