Berita utamaHukum&KriminalLingkunganPekanbaruPemerintahanRiau

Kadis LHK Riau Mamun Murod Perintahkan Ilegal Loging di Bukit Batabuh Hingga P21

PEKANBARU,Riauandalas.com – Polhut komitmen akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan semua barang bukti masih berada di markas, sejurus dengan perintah Kadis bahwa perkara ini harus selesai sampai tahap P21. itu tekad dari Kadis LHK Provinsi Riau bapak Mamun Murod.

Demikian dikatakan oleh Kabid penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Provinsi Riau Mohd Fuad, S.H kepada awak media terkait perkara ilegal loging di bukit betabuh hasil dari operasi gabungan terpadu di kabupaten kuansing diruang kerjanya usai menggelar rapat terbatas dengan Kasat dan kasi Gakum LHK Provinsi Riau, minggu (30/1/22).

Mohd Fuad menegaskan proses hukum terhadap temuan dugaan ilegal loging di bukit batabuh tetap berjalan, ia menjelaskan pihaknya sedang bekerja melakukan penyelidikan sampai dicukupi dua alat bukti. “setelah tercukupi dua alat bukti maka proses akan dinaikan ke tahap penyidikan,” bebernya.

Untuk itu sambung Fuad, jika ada informasi dari masyarakat terkait perkara ini, maka pihaknya meminta segera laporkan ke polhut agar proses penyelidikan ini dapat segera ditingkatkan ke penyidikan.

Disinggung terkait adanya dugaan oknum LHK Provinsi Riau yang menerima uang Jaminan sebesar Rp 50 juta dan alat berat temuan hasil operasi gabugan terpadu di bukit betabuh beberapa waktu silam itu telah dikuasai pemiliknya yang berada di wilayah Sumatera Barat. Kabid Penaatan dan Penataan lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas LHK Riau itu menjelaskan akan menelusuri informasi tersebut dan telah mengambil langkah konkret.

Ia menjelaskan, akan menindak tegas jika terbukti ada oknum LHK Provinsi Riau yang mencoba menodai kinerja polisi kehutanan yang saat ini berjibaku melakukan penyelidikan agar kasus ilegal loging di bukit betabuh itu segera ditingkatkan ke tahap P21 dengan menerima uang tersebut.

“Saat ini tim sedang bekerja, sehingga jika informasi itu benar, saya akan salurkan kepada pihak berwenang,” tegas Mohd Fuad.

lebih jauh Fuad mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri informasi yang diterima dari masyarakat itu, dan akan melakukan koordinasi dengan LHK Sumatra barat, karena diduga alat buldozer itu berada diwilayah hukum Sumatera barat.

“Besok tim akan bekerja, jika memungkinkan kepala dinas LHK Riau Bapak Mamun Murod akan menyurati DLHK Sumatra Barat, karena diduga alat yang di hebohkan itu berada diwilayah hukum sumatera barat, dan nantinya kami juga akan melakukan koordinasi dengan aparat hukum setempat,” terang Mohd Fuad.

Masih kata Fuad, “seandainya nanti alat itu benar identik dengan unit yang kita temukan saat operasi gabungan di bukit batabuh kuantan singingi, akan kita bawa ke Riau, dan kalau unit itu tidak bisa dievakuasi ke Riau, maka kita akan kita titipkan kepada aparat keamanan terdekat dari unit tersebut,” kata Mohd Fuad.

Untuk itu Kabid Penaatan dan penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Riau itu meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait perbuatan ilegal loging di bukit betabuh itu segera menginformasikannya. “karena Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menuntaskan kasus ini, dan kasat akan membimbing terus untuk menuntaskan kasus ini dari penyelidikan ini hingga P21,” tutup Mohd Fuad, S.H.(rl/rd)