Berita utama

Camat Kubu Dan Camat Kuba Tak Ngantor, Diminta Bupati Rohil Memberi Sanksi Pendisiplinan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Camat Kubu Dan Camat Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir tidak masuk kantor pada waktu kerja, Senin 15 November 2021, sekira pukul 11,00 WIB dini hari.

 

Terkuaknya hal itu lantaran media ini mencoba untuk bertemu dengan kedua Camat tersebut dalam rangka bersilaturahmi.

 

Sayangnya sesampainya di Kantor Camat Kubu, Camat tidak ada ditempat atau tidak masuk kantor. Namun saat ditanya Sekcamnya mengatakan bahwa Camatnya tidak ada “kalau bapak mau jumpa besok pagi saja”

 

Selanjutnya media ini kembali lagi menuju kantor Camat Kubu Babussalam, ternyata Camatnya juga tidak ngantor.

 

setelah ditanya salah seorang pegawainya didalam ruangan penerima tamu kantor Camat Itu mengatakan bahwa Camat tidak ada dikantor.

 

Padahal terbentuknya pendisiplinan Aparatur Negara, merupakan Untuk mewujudkan PNS yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance),.

 

maka PNS sebagai unsur Aparatur Negara di tuntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

 

Diminta Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Dan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman di beri Sanksi pendisiplinan pada Camat yang tidak masuk kantor pada waktu kerja.(Said)***