Berita utama

Aktivis Rohil Sebut Kejati Riau Mandul Menangani Dugaan Korupsi Bansos Siak, Riau Tahun 2014-2019

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019, Saat itu Gubernur Riau Drs H Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati, nyangkut di Kejati Riau.

 

“Dugaan korupsi bansos siak di era bupati siak Syamsuar sudah sampai damana perkembangan pengusutannya di kejati riau,  Kok masih senyap senyap seperti tidak ada penindakan,”Kata Aktivis Rokan Hilir Charles DibaganSiapiApi Selasa 26 Oktober 2021.

 

Charles Menilai bahwa kejati Riau tidak berkomitmen dalam menangani kasus tindak pidana korupsi khususnya di Riau.

 

Dia meminta keJati Riau segera panggil Gubernur Riau untuk melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2014-2019, Disiak.

 

“Kalau Kejatinya mandul atau tidak berani mengungkap kasus dugaan korupsi ini lebih baik mundur saja dan angkat kaki dari Riau Ini,”Tegasnya.

 

Aktivis itu juga meminta Komisi Pembarantas Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar.

 

“Kita minta KPK periksa Gubri terkait dana bantuan Bansos yang kini menjadi isu liar dikalangan masyarakat,”Pungkasnya.(Said)***