Berita utama

Begini Ceritanya Bupati Dan Wabup Rohil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rohil Penandatangan Nota RPJMD

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Bupati Dan Wabup Rokan Hilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi / Saran Sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 Dan 2026.

Rapat Paripurna RPJMD itu Dibuka Langsung Ketua DPRD Rokan Hilir Maston Diawali Lagu Indonesia Raya.

Adapun Hadir Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi / Saran Sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seluruh Fraksi Dan Anggota DPRD, Sekda Rohil Job Kurniawan, Para Asisten, Para Kepala Dinas Dan Forkopimda Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua DPRD Rokan Hilir Maston Mengatakan agenda penyampaian rekomendasi / saran oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 2026.

“Rangkaian acara yang akan kita laksanakan pada rapat paripurna sore ini saudara Bupati dan para hadirin yang kami muliakan rancangan awal rpjmd merupakan penyempurnaan dari rancangan rpjmd yang berpedoman pada visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,”katanya Dalam Pembacaan Rancangan RPJMD Itu.

Kata Maston penyempurna rancangan teknokratik penjabaran visi dan misi kepala daerah perumusan tujuan dan sasaran perumusan strategi dan arah kebijakan perumusan program pembangunan daerah serta perumusan program perangkat perangkat daerah dan kajian lingkungan hidup strategis yang penyusunannya berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang.

“serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 9 ayat 2 bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal rpjmd kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan,”Imbuhnya.

Menurutnya rapat paripuna itu juga guna program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rpjmd.

kemudian pasal 49 ayat 4 menjelaskan bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal rpjmd sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lambat 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD pada ayat 5 di sebutkan hasil pembahasan dan kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.

“rancangan awal rpjmd disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan sesuai yang dimaksud pada ayat 5 dokumen rancangan awal rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 diserahkan pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan kedua tanggal 4 Agustus 2001 yang lalu,”Ujarnya.

Dengan demikian Hari ini adalah hari kesepuluh sejak diterimanya dokumen dan rpjmd oleh ketua DPRD setelah dipelajari secara seksama oleh masing-masing komisi sesuai bidang tugasnya dan diadakan rapat kerja dengan tim penyusunan rpjmd dan perangkat daerah terkait untuk menyempurnakan rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026.

“rapat gabungan komisi ini dilanjutkan Untuk mengkompilasi semua rekomendasi saran dari masing-masing komisi dewan sesuai dengan misi yang diajukan oleh kepala daerah rekomendasi saran tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada rapat paripurna hari ini,”Tutupnya.

Kesempatan yang sama Imam Suroso merupakan Fraksi Demokrat DPRD Rokan Hilir menjelaskan dalam rangka rapat paripurna dewan dengan agenda menyampaikan rekomendasi dalam rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021-2026 mudah -mudahan berjalan dengan baik dan membuahkan hasil  bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Ujarnya.

Dia Meminta Kabupaten Rokan Hilir untuk membuat suatu terobosan baru dalam hal pelayanan satu atap antara satu organisasi perangkat daerah dengan yang lainnya sehingga memudahkan masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pendapat – pendapat daerah dari sektor pajak yang pada saat ini jauh dibawah target adalah PBB dari analisa dan pantauan kami di setiap Kecamatan ada beberapa hal menjadi persoalan sehingga tidak tercapainya target pada sektor PBB sebagai data sppt-pbb tidak valid dan masih memakai data yang lama,”Jelasnya.

lebih lanjut Dijelaskan Imam Suroso Tidak adanya pembaruan data objek pajak dari tahun ke tahunnya jumlah nominal pajak terutang tidak sesuai dengan objek pajak.

Menurutnya hal itu kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tersebut harus ada pembaruan data SPPT PBB baik subjek maupun objek pajaknya dan kepada dinas terkait agar setiap tahun dalam menyampaikan lembaran SPPT PBB sebelum melakukan pemupukan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan atau kelurahan.

“Serta bimbingan kepada tugas pemungut di lapangan dari kebutuhan atau kelurahan. harus ada sistem dan kebijakan dari pemerintah untuk menekan kepada wajib pajak sehingga membayar pajak menjadi suatu keharusan yang dilandasi dengan payung hukum dan regulasi sehingga tanpa dipungut pun masyarakat akan membayar dengan sendirinya,”Pintanya.

Dia berharap agar kiranya pembangunan kedepan benar-benar pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, agar keseimbangan pembangunan yang menjadi prioritas infrastruktur bisa benar-benar mencapai pembangunan yang dilakukan.

“terutama hal – hal yang benar skala prioritas Jalan Lintas Kecamatan harus berkelanjutan setiap tahunnya sampai dengan 5 tahun kedepan agar visi misi Bupati Rokan Hilir berkaitan bisa terwujud sampai habis masa periode. kami dari komisi D mendukung kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah sesuai dengan bidang tugas, komisi d tetap senantiasa bekerja dengan organisasi perangkat daerah yang terkait agar visi misi Bupati Rokan Hilir bisa terwujud sampai masa berakhir,”Imbuhnya.

Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman mengungkapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas apresiasinya dengan mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bukti adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam kesamaan pandangan dan langkah konkrit untuk percepatan penyusunan rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 2026.

“Seperti yang kita ketahui bersama dokumen rpjmd merupakan dokumen yang akan menjadi acuan rencana pembangunan Kabupaten Rokan Hilir untuk kurun waktu 5 tahun kedepan,”Jelasya.

Kata Sulaiman RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah bertujuan pembangunan sasaran, pembangunan strategi Dan Pembangunan arah kebijakan indikator kerja tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.

” kita sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen pandangan dalam dokumen rancangan awal rpjmd tahun 2021 2026 telah sesuai dengan janji politik yang dijabarkan secara teknokratik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Rokan Hilir, yang maju dan sejahtera ,”Jelas Wakil Bupati.

harapannya melalui penandatanganan nota kesepakatan Ini adalah sebuah langkah konstruktif bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah khususnya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Bapak Ibu dan hadirin sekalian yang kami hormati tahapan penyusunan rancangan awal rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 telah dilalui dan sesuai dengan mekanisme yang diamanahkan oleh Peraturan,”Tegas Wakil Bupati Rokan Hilir.

Sementara Itu Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Mengatakan anggota DPRD telah menyetujui rpjmd.

“kami tentu pemerintah ini mempercepat supaya rpjmd nanti kita serahkan,  kita mau menyusun APBD dan APBD murni untuk 2002 ini, nanti kita kirim dulu ke Pekanbaru, di evaluasi juga lagi rpjmd ini,”Jelasnya.

Terkait Pungutan Pajak Bupati Afrizal Sintong Mengaku pihaknya Sudah Menyiapkan tenaga ahli untuk melakukan pemungutan pajak nanti, baik umum maupun dari hasil buah sawit.

“Itu Sudah kita pelajari dan sesuai nanti ketentuan makanya kita memakai sekarang tenaga ahli membahas masalah PBB dan masalah pajak pajak lainnya, semua sudah direncanakan,”Tutupnya.(Said)***