Berita utama

Mendongkrak PAD, DLH Rohil Terapkan Retribusi Parkir Di Hutan Kota

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Untuk mendongkrak pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Sudah menerapkan Retribusi Parkir di Taman Hutan kota Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Jum’at 30 Juli 2021.

Penerapan Retribusi Yang dilakukan Oleh DLH Itu Berdasarkan perda No 15 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan Parkir di tepi jalan umum.

“Untuk kendaraan Roda 2  tarif parkirnya sebesar Rp.1000, dan Kendaraan Roda 3 tarif parkirnya Rp.1000, sedangkan untuk Kendaraan Roda 4 tarif parkirnya sebesar Rp.1500,”katanya.

Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir Suwandi S,Sos fasilitas yang sudah dibangun pihaknya Ditaman Hutan Kota Itu, air mancur menari Dan juga sudah di lengkapi dengan musik yang menampilkan lagu lagu daerah.

“Seperti himne, mars Rokan Hilir, ayam putih punguk dan senandung Rohil, dapat dinikmati masyarakat pada setiap malam selasa, malam kamis Dan Malam Mnggu mulai Dari pukul 20.00 s/d 22.00 wib,”Imbuhnya.

Lebih lanjut Di Jelaskan Suwandi dengan diterapkannya retribusi parkir Ditaman hutan kota tersebut berharap dapat menambah pendapatan Asli Daerah Rokan Hilir.

Dia meminta bagi para pengunjung Di Taman Hutan Kota Itu Mentaati Dalam Membayar Retribusi lantaran hal itu Merupakan salah satu Wujud Kecintaan Pada Rokan Hilir.

“Kita Juga Menghimbau kepada Masyarakat yang berkunjung ke Taman Hutan kota Bagansiapiapi untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan Penularan COVID-19 di Rokan Hilir,”Pintanya.

Dia menghimbau pada masyarakat yang berkunjung di hutan kota Itu untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M, yakni,memakai masker, Mencuci Tangan dan menjaga jarak.

Selain itu Suwandi juga meminta pada pengunjung yang berada di Taman Hutan kota Bagansiapiapi itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak merusak tanaman yang ada di Hutan kota itu.

”Mari sama sama kita jaga dan kita rawat Hutan kota ini, jaga kebersihan jangan membuang sampah sembarangan, dan juga jangan merusak tanaman serta fasilitas yang ada ditaman hutan kota Ini,”Pungkasnya.(Said)***