PekanbaruPemerintahan

Ada Ruko Tak Sesuai IP, DPMPTSP Pekanbaru Tidak Bernyali Bertindak.

PEKANBARU, Riauandalas.com – Warga RT 3 RW 3 kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Fernando dkk, mengaku kecewa kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru. Pasalnya, meski sudah turun ke lapangan atas dugaan penyimpangan IP dan GSB oleh salah satu pengembang perumahan, namun DPMPTSP enggan bertindak.

Hal ini terungkap melalui surat yang dikirimkan kuasa hukum Fernando dkk, Donny Warianto ST SH MH & Associates kepada Walikota Pekanbaru, Cq. Kadis PMPTSP tertanggal 8 Januari 2021.

“Beberapa hari lalu Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTP Pekanbaru, Quarte Rudianto SH, sudah turun kesini guna menindaklanjuti laporan kami,” ujar Fernando saat ditemui, Kamis (11/02/21).

Fernando mengatakan dalam laporan tersebut, pihaknya mempertanyakan DPMPTSP atas ketiadaan plang keterangan pembangunan, Ijin Pelaksanaan (IP) yang diduga telah kadaluarsa, dan bangunan ruko yang diduga menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB) milik pengembang BD.

Akan tetapi kata Fernando, meski
Quarte sudah turun untuk membuktikan secara langsung laporan warga tersebut, namun DPMPTSP Pekanbaru, tidak memberikan tindakan tegas.

“DPMPTSP patut diduga bahwa, mereka terkesan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP kota Pekanbaru, Quarte Rudianto SH, membenarkan dirinya sudah turun ke lapangan terkait laporan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Ia mengatakan, terkait tindakan DPMPTSP atas kasus tersebut, pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan, yakni Kadis PMPTSP, M. Jamil.

“Saya tak mau ditekan oleh siapapun bang. Sebagai pejabat yang masih punya atasan, tentunya saya menunggu petunjuk terlebih dahulu dari pimpinan. Saat ini pak Jamil dan pak Walikota sedang di Jakarta. Jadi kita tunggu dulu petunjuk dari beliau,” ucap dia melalui pesawat selularnya. (fin)