Berita utama

Pelaku Perjudian Jenis KIM Dibagan Sinembah Ditangkap Opsnal Polres Rohil.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Team Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku sebut saja inisial RR (34) yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong diwilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Penangkapan pelaku itu berlangsung di depan rumah warga tepatnya didepan warung Simpang Suka Rukun Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah pada Kamis 07 Januari 2021 sekira pukul 14.00 wib.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan 1 HP merek Merk Oppo A53 warna biru yang berisikan pesan masuk pasangan nomor Kim Hongkong dan Uang tunai senilai Rp. 443.000,- yang disita dari pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan pengkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong diwilaya Bagan Sinembah.

“Penangkapan tersangka berawal atas laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi Tindak Pidana Perjudian jenis togel dan Kim, atas informasi tersebut Team  Opsnal Polres Rokan Hilir langsung menuju ke sasaran tepatnya sekira pukul 21.00 wib  dan ternyata informasi itu benar adanya hingga akhirnya Team langsung mengamankan orang tersebut bersama barang buktinya,”katanya Jum’at 08 Januari 2021.

“Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir,”Pungkasnya.(Said)***