Berita utama

2 Pemuda Pemakai Narkoba Ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Personel Polsek Bagan Sinembah Tangkap 2 Pemuda Pemakai Narkoba, Kamis 31 Desember 2020.

Penangkapan 2 Pemuda itu berawal Kamis 31 Desember 2020 Sekira pukul 10:00 WIB, didapati informasi yang dapat terpecaya diduga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Simpang paket G Sidomulio Gg. Kuini, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP INDRA LUKMAN PRABOWO, SH, SIK. Tanpa basa basi kapolsek Bagan Sinembah itu memerintahkan Tim Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan cara melakukan serangkaian penyelidikan.

Sesampainya di lokasi tepat pada pukul 12:00 WIB, Team Opsnal tiba di alamat yang dimaksud tepatnya didalam sebuah rumah kontrakan terdapat 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk dilantai rumah tersebut yang pada saat itu mengaku sebut saja inisial BA Dan WI.

Kemudian pada saat itu tepat dihadapan kedua orang tersebut Tim Opsnal menemukan 1 (satu) buah alat hisap sabu / Bong yang terbuat dari botol plastik , 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet plastik melihat hal tersebut Tim Opsnal langsung melakukan pemeiksaan badan dan tempat di seputaran kedua orang tersebut duduk dan tepat di samping kasur yang berada didalam kamar terletak 1 (satu) buah pelastik yang didalamnya berisikan butiran-butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu.

selanjutnya Team Opsnal langsung membawa kedua laki-laki tersebut beserta barang bukti (BB) kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Data Di Rangkum Jum’at 01 Januari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil introgasi awal bahwa kedua Pelaku itu mengaku mengetahui tentang adanya barang bukti Narkotika yang ditemukan tersebut yang mana barang bukti tersebut dibawa oleh seorang laki-laki yang bernama WAHYU WIDODO (dalam lidik) ke rumah itu, kemudian laki laki tersebut membangunkan kedua pelaku yang sedang tidur kemudian menunjukkan Narkotika jenis sabu – sabu dan langsung mengajak untuk mengkomsumsi bersama – sama.

Tidak berapa lama Kata Juliandi, laki – laki yang bernama WAHYU tersebut menyuruh salah satu dari pelaku untuk mengantarkan sebagian dari Narkotika jenis sabu-sabu kepada salah seorang yang bernama SUPRI yang beralamat di Paket K, namun salah seorang pelaku tersebut tidak bersedia untuk mengantarkan Narkotika tersebut.

“Kemudian laki-laki yang bernama WAHYU berinisiatif untuk mengatarkan Narkotika tersebut seorang diri dan setelah laki-laki tersebut meninggalkan rumah tersebut dan tiba2 masuk 3 (tiga) orang yang mengaku anggota polisi dan langsung menggrebek rumah tersebut dan mengamankan tersangka dan barang bukti kepolsek Bagan Sinembah,”Pungkasnya.(Said)***