Berita utama

0perasi Yustisi Gabungan TNI Dan Polri, Polsek Bangko Temukan 8 Warga Tidak Menggunakan Masker.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polsek Bangko Laksanakan Giat Satgas Pemburu Teking dalam rangka Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, Minggu 10 Januari 2021.

Giat Satgas Pemburu Teking Dalam Rangka operasi Yustisi Gabungan tersebut dipimpin oleh oleh Peltu Sujono sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabuapten Rokan Hilir.

Dalam Kesempatan Ini, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan, kegiatan Satgas Pemburu Teking Itu Dengan personil yang terdiri dari polri 4 orang dan TNI 5 orang.

Menurutnya, operasi yustisi ini dilaksanakan di area JL. Perwira, Bagansiapiapi. Adapun jenis giat yang dilalukan antara lain, memberikan Penindakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, menghimbau agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah.

“Selama Giat berlangsung terdapat 8 (Delapan) warga Bagansiapiapi yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,”Tutup AKP Juliandi SH.(Said)***