Hukum&KriminalRohul

Polsek Rambah Hilir Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ke Masyarakat

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum polsek Rambah Hilir

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK. MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani SH, kepada media ini menginformasikan, sosialisasi dilakukan langsung ke masyarakat di wilayah Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu Selasa (25/8/2020) Siang

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir, melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Hilir BRIPTU Indra Tritama Putra kepada masyarakat Guna Mencegah Penularan Covid-19

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/121/III/PAM 3.3/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dalam pengendalian dan pencegahan Covid 19

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua tempatyang berbeda yakni Kantor Desa Rambah dan Bengkel Variasi milik Dayat yang berada di Dusun Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Bentuk sosialisasi yang dilakukan penyampaian informasi langsung kepada masyarakat  tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru guna Pencegahan Penularan Covid-19, dalam hal ini Personel Polsek Rambah Hilir menyampaikan jika keluar rumah agar menggunakan masker dan mencuci Tangan selesai melakukan aktifitas, tetap jaga Jarak dan hindari Kontak langsung dengan orang yang tidak dikenal serta tidak
melakukan kegiatan yang mengundang Orang banyak di tempat terbuka, tetap tenang dan tidak Panik serta tetap antisipasi Penyebaran Covid-19.

” jika ada masyarakat yang Batuk, Pilek, Demam dan Sesak Nafas, segera memberitahukan kepada Pihak Puskesmas atau Pemerintah Setempat, agar secepatnya bisa mendapatkan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Kapolsek Rambah Hilir berharap agar masyarakat mentaati Program Pemerintah demi untuk Memutus mata rantai Covid-19. Selain itu pihaknya juga berharap agar sosialisasi ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya antisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini serta
meningkatkan Kesadaran masyarakat akan Pentingnya mencegah Penularan Covid-19.
demi terciptanya Pola hidup bersih

Bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah penyampaikan informasi langsung ke masyarakat, dialog, dan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

“Yang perlu diketahui oleh masyarakat dalam era kebiasaan baru ini bukan berarti kita bebas seperti kebiasaan lama, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19,” Ujar Iptu Budi

“Silakan beraktivitas namun kita wajib menerapkan kebiasaan baru, seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” Kata Kapolsek Rambah Hilir. ***(Alfian Tob)