Hukum&KriminalRiauRohul

Heboh, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Ujung Batu 


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Jasad seorang wanita yang ditemukan warga berhasil di evakuasi oleh Personel Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, awalnya Bripka Arlen Hendriko menerima informasi  dari Masyarakat Desa Ngaso bahwa Sanya di Aliran Sungai Ngaso ditemukan mayat seorang perempuan, Sabtu  (22/8/ 2020) sekitar pukul 10.50 Wib

Dengan adanya informasi tersebut, Personil Polsek Ujung Batu yang diPimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli SH bersama 7 orang personil Polsek Ujung Batu berangkat ke TKP, sesampainya di TKP mayat perempuan tersebut telah dibawa ke RS. Az-Hara Ujung Batu untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Adapun kronologis penemuan mayat, pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekira pukul 10.45 Wib, Siswo Armanto yang sedang memanen buah kelapa sawit milik  Ade melihat sesosok mayat dengan posisi telungkup di pinggiran aliran sungai Ngaso dengan posisi Kepala berada didalam air, posisi kaki berada di tepi sungai

Melihat hal tersebut, Siwo Armanto meminta tolong kepada masyarakat, kemudian setelah masyarakat datang kemudian mayat dievakuasi dan diketahui bahwa Sanya mayat tersebut seorang Perempuan bernama Batriati, (48) IRT, warga  RT 003 RW 003 Dusun Simpang Baru Desa Ngaso, kemudian mayat tersebut dibawa ke RS. Az-Hara Ujung Batu.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit Dr Marfian Defni bahwa Sanya korban telah meninggal dunia selanjutnya mayat korban dibawa pulang kerumah duka.

Berdasarkan keterangan Anak tiri Korban  Kasino, (39)  bahwasanya korban menderita penyakit Hipertensi dan Kolesterol dan keseharian orang tuanya sering mencari ikan dialirkan sungai Ngaso dengan cara memancing.

Sebelum korban diserahkan kepada pihak keluarga, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Feri Fadli SH mempertanyakan kepada keluarga korban apakah terhadap mayat (Almh ) dan anak tiri korban perlu dilakukan otopsi

Kemudian pihak Keluarga tidak perlu dilakukan otopsi, selanjutnya Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu menyarankan kepada keluarga untuk membuat surat penyataan tidak dilakukan otopsi.***(Alfian Tob)