PendidikanRohil

42 Sekolah Dasar Di Rohil Tahun 2020 Ini, RKB, Pustaka Dan Toilet Akan Dibangun.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, kembali lagi sinergitas meningkatkan kualitas dunia pendidikan mestipun suasana masih pendemi virus Corona atau covid 19, lantaran sebanyak 42 sekolah dasar (SD) terkhusus diwilayah Rokan Hilir, tahun 2020 ini Akan melaksanakan kegiatan pembangunan  Ruang Kelas Baru (RKB), rehap RKB, Pustaka dan Toilet.

 

Menurut Kabid pendidikan dasar Kabupaten Rokan Hilir, Suwarno ,S,kom dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehap RKB, pembangunan Pustaka serta pembangunan Toilet.

 

“Pembangunan yang dilaksanakan pada bulan Juni ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Secara keseluruhan dana yang di alokasikan untuk menunjang pembangunan sebanyak 42 SD itu lebih kurang sebesar Rp13 milyar,”Katanya saat dikonfirmasi Wartawan diruangan kerjanya Rabu 03 Juni 2020.

 

Suwarno mengatakan, Untuk pelaksanaan pembangunan beberapa item itu merupakan pembangunan penunjang sekolah SD yang akan Dilaksanaka oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola dengan sistem pembayaran tiga tahap. Namun,  Untuk tahap pertama akan di cairkan sebesar 25 persen sebagai DP. Kemudian tahap kedua 45 persen dan ketiga sebesar 30 persen.

 

“Khusus untuk tahap tiga, baru akan di bayarkan apabila pembangunan telah mencapai bobot yang telah di tetapkan, yakni 75 persen. Setelah sesuai bobot dana baru akan di cairkan agar proses pembangunan nantinya berjalan sesuai dengan yang di harapkan masing-masing sekolah akan di dampingi fasilitator yang berfungsi sesuai dengan petunjuk teknis nomor 88 tahun 2019 tentang petunjuk teknis dana lokasi DAK fisik 2020 bertugas membantu P2S menyusun dokumen perencanaan mulai dari pembuatan gambar rencana kerja, rencana angaran biaya, rencana kerja dan sarat serta jadwal pelaksanaan pekerjaan,”Jelas Dia.

 

Dikatakannya, fasilitator ini juga bertugas sebagai membantu tugas pihak sekolah dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan prasarana di satuan pendidikan. Namun lamanya proses pembangunan sarana penunjang sekolah ini lebih kurang 5 bulan. Bulan pertama perencanaan, kedua proses kerja selama tiga bulan dan satu bulan lagi untuk proses pelaporan.

 

“Diimbau kepada sekolah yang menerima bantuan dana DaK tahun 2020 ini hendaknya dalam melaksanakan pembangunan, baik pembangunan RKB, rehap RKB, pustaka dan toilet bekerja sesuai dengan yang telah diatur dan saling bekerja sama dengan P2S. dan untuk pelaksanaan diingatkan tepat waktu degan hasil maksimal baik,”Pungkasnya.(Said)***