LingkunganRohul

Puluhan Warga Bonai Darussalam Hentikan Truck Pengangkut Kayu Akasia

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Puluhan warga Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam melakukan penyetopan truck pengangkut kayu akasia yang melintas dijalan Poros Desa Kasang Padang kecamatan Bonai Darussalam

Aksi penyetopan Truck pengangkut kayu akasia diduga karena pembagian fee akasia dari PT. BDB tidak diterima oleh Masyarakat Desa Kasang Padang yang diklaim bukan warga asli pribumi selain itu terkait pemberian pinjaman yang diberikan oleh PT. BDB untuk pemasangan KWH di Desa Kasang Padang hingga saat ini belum di distribusikan oleh Pengurus ujar salah seorang Warga Desa Kasang Padang melalui selulernya Selasa (12/5/2020) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi S.H. saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan kejadian tersebut namun dia mengatakan saat ini situasi didaerah itu sudah aman dan Kondusif

Menurut Kapolsek, awalnya Sekitar pukul 13.00 Wib Unit Intel Polsek Bonai Darussalam melakukan penggalangan terhadap masyarakat yang melakukan penyetopan Truck pengangkut kayu tersebut, dari hasil Penggalangan masyarakat telah mau melepaskan Truck angkutan kayu Akasia dari PT. BDB,

Saat itu, Pihak Kepolisian meminta agar masyarakat tidak melakukan penyetopan Kendaraan pengangkut kayu yang melintas  dijalan poros Desa Kasang Padang, Selain itu Kapolsek juga menghimbau agar tuntutan masyarakat dapat di selesaikan dengan cara musyawarah, pihaknya juga melakukan mediasi guna mencari solusi terkait pembagian fee dari tanah ulayat yang ditanami akasia oleh PT. BDB.

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri langsung Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi, SH, Kades Kasang Padang Repianto selain itu Babinsa Kasang Padang Peltu M.Sitepu, dan Pengurus Koperasi PT. BDB Taslim serta 10 orang Perwakilan dari masyarakat pendatang dan sejumlah staf kantor Desa Kasang Padang.

Hasil dari rapat mediasi tersebut masyarakat pendatang Desa Kasang Padang mengutarakan tuntutannya terkait pembagian fee kayu dari PT. BDB juga
mempertanyakan janji bantuan biaya pemasangan KWH listrik sebesar Rp 1.000.000, Perumah dan bahkan menanyakan pembagian bantuan sosial berupa sembako

Menjawab sejumlah pertanyaan tesebut, Taslim selaku pengurus menjelaskan terkait fee kayu Akasia adalah hak dari anak kemenakan dari 3 Suku Bonai Darussalam karena hal tersebut adalah dari tanah ulayat masyarakat tempatan danpihaknya berjanji akan memperbaiki sistem Pengurusan pendistribusian fee kayu ,Setelah mendengarkan Penjelasan dari Taslim selaku Pengurus Koperasi PT BDB Rapat mediasi pun selesai sekitar pukul 15.10 Wib, seluruh masyarakatpu  akhirnya membubarkan diri ” Ujar Iptu Riza.

***(Alfian Tob)