Hukum&KriminalNasional

Kapolri Terbitkan TR Imbau Anggota Dan PNS Polri Tidak Mudik Lebaran Cegah Covid 19.

Jakarta, Riau Andalas Com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan surat telegram (TR) nomor ST/1083/IV/KEP./2020. TR tersebut tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., Jakarta, Jumat (3/4).

 

“Adapun ketentuan yang dituangkan dalam surat telegram tersebut yaitu. Tidak bepergian keluar daerah dan giat mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun giat mudik lainnya, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu social physical distancing, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya, dan menerapkan perilaku hidup bersih,”ujarnya saat menggelar Press Conference Divisi Humas Polri Hari Jumat, Tanggal 03 April 2020.(Said)***