Hukum&KriminalRiauRohul

Berlakukan Protokol Covid-19, Kapolres Latik Raja Putra Napitupulu Jabat Kapolsek Tambusai Utara.


PASIR PANGARAIAN-Dengan tetap memberlakukan protokol Kesehatan COVID-19 dengan Menjaga Jarak (Physical Distance), Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.IK,  pimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Kapolsek Tambusai Utara.

Kegiatan dilaksanakan di Makopolres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah,  sesuai surat Keputusan Kapolda Riau Kep/195/III/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam  jabatan jajaran Polda Riau, Kamis (16/4/2020).

IPTU D.Raja Putra Napitupulu menjabat Kapolsek Tambusai Utara, gantikan AKP Nurman SH. MH yang dimutasi sebagai  PAUR 6 Siaga SPKT Polda Riau setelah bertugas selama 1 tahun 6 bulan. IPTU D.Raja Napitupulu S.IK sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting dalam sambutannya menegaskan, mutasi di tubuh Polri adalah hal biasa. Karena setiap anggota Polri siap ditempatkan dimana saja untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan.

“Selamat bertugas di tempat baru kepada AKP Nurman, yang sudah berdidikasi tinggi melakasanakan tugas-tugas di Polres Rohul dalam rangka menciptakan situasi yang aman di Rohul,” kata Kapolres.

Kemudian, kepada IPTU D.Raja Putra Napitupulu S.IK pejabat baru Kapolsek Tambusai Utara, Dasmin berharap agar bisa menyesuaikan diri dengan situasi wilayah Hukum Tambusai Utara yang mempunyai Kompleksitas baik dari sisi dinamika daerah dan keberagaman penduduk.

Kapolres juga mengajak seluruh personil Polri dan Jajarannya,  agar bersama-sama saling bahu membahu melaksanakan tugas terutama dalam melaksanakan Operasi Aman Nusa II terkait merebaknya Virus Covid 19 dan juga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Rohul.

Hadir di kegiatan sertijab dan pelantikan tersebut, Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Kapolsek jajaran, Kabag, Kasat dan Personel Polres Rohul. (Hendra)