Andalas

Dinas P3A Labuhanbatu Monitoring Dan Evaluasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat.

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Sudah menjadi tugas yang semestinya di lakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota untuk selalu memantau kondisi masyarakat di lingkungan kerjanya yakni desa ataupun kelurahan , dengan program yang telah di luncurkan, semisal perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) program pemerintah melalui kementerian perlindungan anak, yang telah di laksanakan hingga ke desa/ kelurahan.

Hari ini Rabu (18/12/2019) bertempat di aula Bappeda labuhanbatu yang di hadiri 50 orang kepala desa/kelurahan , dinas P3A, dan fasilitator dari provinsi Sumut, Pemerintah kabupaten labuhanbatu melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (P3A) labuhanbatu memantau program tersebut yang telah di luncurkan kedesa desa dan kelurahan melalui monitoring, evaluasi dan pelaporan tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak labuhanbatu Hj.Ernida Rambe melalui Sekdis pada dinas tersebut Dra.Mariati Dalimunthe mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi sampai dimana sosialisasi PATBM yang telah kita lakukan di desa dan kelurahan beberapa waktu lalu.apakah sudah di laksanakan oleh desa/kelurahan atau belum.selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana program pembentukan PATBM di setiap kelurahan dan desa.

Menurut Ernida, ini dipandang penting mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap anak, yang mana ini dilihat dari banyaknya laporan kekerasan anak, baik ke dinas maupun ke kepolisian.

Sementara Hj.Tuti Noprida Kabid P2TP2A pada dinas tersebut memaparkan bahwa kegiata ini di latar belakangi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang di laporkan, ini menunjukan bahwa keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak. Situasi yang tidak memadai ini perlu mendapatkan respo dari pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan kepada anak.

Lebih lanjut ungkap Tuti, P2TP2A yang didirikan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini belum mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak di masyarakat.situasi ini lebih di karenakan masyarakat belum berpartisipasi secara aktif dalam perlindungan anak.Terkait hal tersebut kementerian P3A RI menginisiasi lahirnya sebuah strategi gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah.

Melalui PATBM ini di harapkan masyarakat dapat mengenali, menela’ah dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungannya secara mandiri. Kami mau, kiranya PATBM yang ada didesa tidak berhenti sebatas pemberkasan dan anggaran, namun PATBM harus bergerak lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. harap Tuti.

Di lokasi yang sama selaku fasilitator dari provinsi Sumut Supriadi
Memaparkan betapa pentingnya PATBM” Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai UU NO 23 Tahun 2002.

Lalu mengapa harus PATBM, menurut supriadi
Melalui PATBM kita bisa mengetahui praktik baik masyarakat dalam melindungi anak,karena pengurus didalam nya melibatkan masyarakat dan pemerintahan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *