NasionalPendidikanRiau

Komisi V DPRD Riau Melakukan Kunjungan observasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

PEKANBARU, Riauandalas.com-Komisi V DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, guna memperoleh informasi mengenai bagaimana pola zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat SMA dan SMK di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi V, Eddy A. Mohd. Yatim, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V Soniwati serta Anggota Komisi V lainnya. Turut juga hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahyu Sehendra beserta staf.

Adapun pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang menerima kunjungan adalah Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sonny Juhersoni.

Menurut Sonny Juhersoni, kebijakan zonasi PPDB di Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 belum ditetapkan.

“Hari ini kami masih dalam proses kajian dan pendalaman, namun sebagai gambaran awal, pola PPDB di Jakarta memang sedikit berbeda dari provinsi lainnya,” ujarnya.

Perbedaan yang mendasar antara lain adalah di Jakarta sekolah wajib menerima anak panti yang masuk dalam zona sekolah tanpa seleksi dengan menyertakan surat keterangan dari Dinas Sosial. Selain itu sekolah juga tidak melakukan seleksi terhadap anak pengemudi yang direkrut oleh Dinas Perhubungan, seperti Trans Jakarta, Bus Wisata dan Bus Sekolah, berdasarkan surat keterangan dari Dinas Perhubungan.

Eddy A. Mohd. Yatim sangat tertarik dengan penjelasan dari Kasubbag Humas Dinas pendidikan DKI Jakarta.

“Informasi yang kami dapatkan disini sangat bermanfaat dan semoga Riau bisa menerapkan kebijakan zonasi PPDB yang dilakukan Pemprov Jakarta,” tutupnya.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *