Hukum&KriminalRiauRohul

DK & Feri Komplotan Pembobol Toko HP di Koteng, Diangkut Ke Polsek Kepenuhan 

ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, yang dipimpin AKP Dasril SH, berhasil menangkap dua Komplotan Pembobol toko HP
Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 01.00

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril saat dikonfirmasai membenarkan,  atas kejadian tersebut hal ini sesuai dengan,  Laporan Polisi  LP / 64 / XII / 2019 / Riau / Res Rohul / Sek Kepenuhan Tgl 24 Desember 2019. Waktu kejadian, diketahui terjadi, di Kota Tengah kelurahan Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Selasa  (24/12/2019) sekitar pukul 08.00 Wib.

Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang bernama Muhammad Abror, Warga Kota Tengah Kecamtan Kepenuhan Kabupaten Rohul, yang didampingi Saksi, Efon Sufelah, (28),  Kota tengah kelurahan kepenuhan tengah Kecamatan Kepenuhan dan Siti Hidayah, (22), Kepala Toko Magnet Ponsel, Pasar Minggu Kota Tengah, melaporkan atas kejadian Bahwa tokonya sudah dibobol dengan nilai Kerugian, sekitar Rp. 70.000.000.

Saat di cek di sekitar tokonya ada tangga kayu di dinding dalam tokonya namun Hand Phonenya sudah banyak yang diambil hanya kotak Hand Phonenya saja tertinggal ada beberapa Hand Phone lainnya dengan bermacam merek yang hilang yang tidak diketahui imeinya, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 70.000.000, measa dirugikan Pemilik Toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek kepenuhan AKP Dasril, SH mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda bernama An  bersama satu orang teman lainnya menjual beberapa Hand Phone yang dicurigai merupakan Hand Phone hasil curian yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kepenuhan.

Kapolsek langsung memerintah Unit Reskrim dan Intelkam menyelidiki informasi tersebut, dibackup Tim Opsnal Polres Rohul melakukan untuk penyisiran di sepanjang Kota Pasir Pangaraian.

Hanya dalam waktu singkat Tim Opsnal berhasil menangkap t
dua remaja An Alias Dika  dan FAP alias Feri yang sedang melintas di daerah Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir
Saat di introgasi An mengaku masuk dengan cara memanjat, dinding samping konter dan naik ke atas atap lalu masuk ke dalam konter, dan mengambil Handphone, setelah itu  keluar melalui atap tempat masuk.Setelah berhasil An langsung pulang ke rumah, dan ke esokan harinya dia mulai menjual Handphone tersebut dengan dibantu  Feri, dari hasil penangkapan juga ditemukan 36 unit Handphone yang diakui diambil dari dalam konter milik korban.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Dasril SH,  yang juga Mantan Kasat Narkoba Polres Rohul tersebut

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *