AndalasHukum&Kriminal

Ini Pelaku Pembongkar Rumah di Kelurahan Ujung Bandar

Foto: Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pembongkar Rumah.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Andi Syahputra (21), warga Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu bongkar rumah.

Dasar penangkapan LP / 1055 / XI / 2019 / SPKT RES-LB, tanggal 17 Nopember 2019, an. pelapor Amri dan SPT / 1884 / XI / RES.1.24 / 2019 / Reskrim.
“Benar pembongkar rumah dijalan Tengku Baja Purba, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kemarin malam ditangkap Unit Resum”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Kata AKP Jama Kita Purba kejadian bermula pada hari Kamis (14/11/2019) sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun dan melihat ventilasi belakang rumah sudah dalam keadaan rusak (dibongkar), lalu korban mengecek barang-barang di dalam rumahnya dan diketahui bahwa 1 (satu) unit senapan angin laras panjang, 1 (satu) unit HP merk VIVO berwarna biru dan uang Rp. 700.000,- telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000,- dan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.

Kronologis penangkapan, lanjut AKP Jama Kita Purba, dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Andi Syahputra, warga Kelurahan Lobusona. Kemudian pada hari Rabu (20/11/2019) sekira pukul 23.30 WIB, Tim 1 Opsnal Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Syahputra di samping Kafe Dewi, Jalan Bay Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu

Kepada petugas tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel ventilasi belakang rumah korban dengan menggunakan obeng kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang2 milik korban dan tersangka melakukan pencurian tersebut seorang diri. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *