Hukum&KriminalRohil

Sempat Melari Kan Diri Kebelakang,Pelaku Narkoba Warga Jalan Pusara 1 Ini Berhasil Di Tangkap Team Opsnal Polsek Bangko.


Rokan Hilir Riau Andalas Com-RR Bin Azwar merupakan Warga Jalan Pusara,Kelurahan Bagan Punak,Kecamatan Bangko,Kabupten Rokan Hilir,Di ringkus Team Opsnal Polsek Bangko,lantaran Di duga Melakukan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu-Shabu.

Peran aktif nya Jajaran Polsek Bangko,yang di Pimpin Oleh Kompol Sasli Rais SH,Dalam penindak kan bagi pengguna Narkotika,kini menyusul lagi seorang tersangka RR.akibat barang haram itu akhir nya RR ini berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Bangko,Kompol Sasli Rais SH,melalui Ps kasi Humas Polsek Bangko,Bripka puji anton nugroho ,Di konfirmasi Riau Andalas Com Sabtu 10 Agustus 2019,sekira pukul 23,56 wib tengah hari ini.ia menjelas kan kronologis kejadian pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini Pada hari Jum’at tanggal 09 Agustus 2019 sekira pukul 12.00 wib,ketika itu Team Opsnal Polsek Bangko yang dikomandoi oleh Bripka suratman,Mendapat informasi dari Masyarakat terpecaya bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang di lakukan Oleh saudara RASID Als RASID Bin AZWAR,tepat nya di Jl.Pusara I Kelurahan Bagan Punak,Kecamtan Bangko,tepat nya berada di rumah,Informasi tersebut pelapor saudara rasid.

“kemudian katim opsnal Bripka suratman koordinasi dengan kanit reskrim Iptu D raja napitu pulu,dan melaporkan informasi tersebut ke pada kapolsek Bangko,selanjut nya kapolsek Bangko secara langsung memerintah kan team opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi tersebut,
dengan di lengkapi surat printah tugas dan surat printah penagkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian serta Pengledahan di rumah dan tempat tertutup lain nya,”Tambah Bripka Puji.

Setelah di lakukan penggeledaha,
Kemudian team opsnal langsung menuju di tempat kejadian perkara(TKP)di Jl.Pusara I Kelurahan Bagan Punak.

melihat Team Opsnal Polsek Ini datang RASID Alias RASID Bin AZWAR langsung berlari kebelakang rumah membuang barang bukti(BB).namun,
kata puji,melihat hal tersebut team opsnal langsung mengamankan Saudara RASID Alias RASID Bin AZWAR.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu)bungkus rokok Mustika yang di dalamnya 8(delapan) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu yang di buang terlapor di belakang rumah,1(satu)unit timbangan digital,48(empat puluh delapan)
bungkus plastik bening kecil kosong dan2(dua)plastik bening sedang kosong.selanjut nya Team Opsnal mengamankan tersangka beserta barang bukti(BB)ke kapolsek bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,”Tandas nya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *